KPU Sergai Tolak Pendaftaran Balon Bupati Sergai

KPU Sergai Tolak Pendaftaran Balon Bupati Sergai
Bakal calon (Balon) Bupati Serdang bedagai (Sergai) Ir.H. Soekirman memberikan arahan kepada sejumlah Relawannya
KPU Sergai Tolak Pendaftaran Balon Bupati Sergai
Bakal calon (Balon) Bupati Serdang bedagai (Sergai) Ir.H. Soekirman memberikan arahan kepada sejumlah Relawannya

SEI RAMPAH | kliksumut.com – Pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati Serdang bedagai (Sergai) pasangan Ir.H. Soekirman dan Tengku M. Ryan Novandi tidak diterima KPU Sergai dihari pendaftaran, Jumat 4-9-2020.

Menurut informasi di KPU,Pasangan Balon Bupati dan wakil Bupati Sergai H.Darma Wijaya (Wiwik) dan H.Adlin Tambunan atau Dambaan Pagi sebelum Sholat juma’at udah datang ke KPU Sergai untuk mendaftar terlebih dahulu dengan membawa B.1-KWK dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN).

Bacaan Lainnya

Baca juga : Apel Coklit Serentak Pilkada Sergai di Sipispis

Dan pasangan Soekirman -Tengku Ryan diduga mendapat kendala dari B1KWK dukungan Partai PAN yang diterima tanggal 3 September 2020 dan mendaftar ke KPU Sergai Juma’at siang 4-9-2020 habis Sholat Juma’at.

Berkas B.1-KWK Ir. H. Soekirman dan Tengku Ryan ditolak oleh sistem, dikarenakan berkas yang sama telah mendaftar terlebih dahulu dan sudah sempat dimasukkan oleh KPU ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Setelah berjalannya waktu, tiba-tiba Soekirman keluar dari kantor KPU Sergai mengatakan dan meminta sambil teriak keadilan harus ditegakkan, hukum harus ditegakkan. KPU itu tugasnya menerima, bukan menentukan siapa yang salah siapa yang benar,”kata Soekirman dengan nada lantang.

Menurut orang nomor satu di Sergai Bupati Ir. H. Soekirman, “Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN mengatakan, partai kalau mencalonkan dua pasangan adalah kesalahan. DPP PAN, kata Soekirman lagi, tidak mencalonkan dua calon,” tapi satu pasangan calon yakni,Soekirman dan Ryan.

“Sudah dibatalkan satu calon (Darma-Adlin), Tegas nya, “kenapa KPU tidak bisa menerima,Kalau seperti itu, kita bertahan di sini saja,” imbuhnya.

Namun begitu, Soekirman meminta agar pendukungnya tetap santun, solid dan berbudaya. Ia juga melarang pendukungnya untuk berbuat anarkis namun kiranya dapat membantu pihak kepolisian mengawal jalannya proses pendaftaran. Selanjutnya Soekirman kembali masuk ke dalam gedung KPU Sergai.

Selang 15 menit, Soekirman kembali keluar dan berkumpul dengan para relawannya. Tampak terlihat wajah kekecewaan keluar dari wajah Soekirman. Ia pun sempat mendapat telepon khusus dari Sekjen PAN Eddy Soeparno. Ia pun meminta petunjuk terkait kondisi yang terjadi.

Dari pengeras suara, Eddy menyampaikan agar Soekirman meminta kepada KPU berita acara penolakan.

“Berita acara penolakan itu akan kita rapatkan besok dengan KPU RI,” ujar Eddy melalui telepon yang didekati dengan pengeras suara yang dipegang Soekirman.

Menurut informasi, Soekirman-Ryan awalnya hanya mendapat dukungan dari Partai NasDem dan PKS yang hanya 8 kursi.

Karena tidak cukup persyaratan, Soekirman-Ryan lalu mencoba lobi DPP PAN agar mendapat rekomendasi dan B.1-KWK. Hingga akhirnya pada 3 September 2020, Soekirman-Ryan pun mendapatkan B.1-KWK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno pada Jumat 4 September 2020 sore.

Baca juga : Seleksi PPS Kecamatan Sipispis di Hadiri Ketua KPU Provinsi Sumut

Hingga berita diterbitkan, pukul 22.21 WIB Soekirman-Ryan dan pendukungnya masih berada di Kantor KPUD Sergai. Sedangkan pihak KPU Sergai juga belum dapat dikonfirmasi.

Menurut pantauan media ini, pihak kepolisian Polres Sergai tampak masih berjaga dalam pengawalan di kantor KPU Sergai.(Budi Lubis)

Pos terkait