EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Pada Selasa, 29 Oktober 2024, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, secara resmi menerima logistik surat suara Pilkada Serentak dari KPU Sumatera Utara. Bertempat di Depot Kontainer Pelabuhan Belawan, logistik ini nantinya akan dibawa ke gudang KPU Medan di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan, Kota Medan. Pengiriman ini merupakan persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Medan.
Acara serah terima tersebut dihadiri oleh perwakilan KPU dan Bawaslu dari kabupaten dan kota se-Sumut, serta sejumlah instansi penting, termasuk Kapolrestabes Medan, Kapolres Belawan, Dandim, Dan POM, dan perwakilan instansi lainnya. Dalam sambutannya, Mutia Atiqah mengungkapkan bahwa KPU Medan menerima total 1.847.996 lembar surat suara untuk Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Medan, serta 1.845.966 lembar untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Surat suara ini dikemas dalam 924 box untuk Pilkada Walikota dan 308 box untuk Pilkada Gubernur, masing-masing dengan kapasitas berbeda.
BACA JUGA: KPU Medan Gelar Bimtek Lanjutan Penggunaan Sirekap untuk PPK dan PPS
“Setelah surat suara ini diserahkan, KPU Medan akan menyimpannya di gudang untuk persiapan distribusi sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelas Mutia.
Sebaran TPS dan Jumlah Pemilih Pilkada Medan 2024
Dalam Pilkada Serentak 2024, KPU Medan menetapkan sebanyak 3.326 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Medan. Total pemilih tercatat sebanyak 1.799.488 orang, dengan pemilih laki-laki berjumlah 871.250 dan pemilih perempuan 928.238.
Mutia menambahkan, Kecamatan Medan Deli memiliki jumlah pemilih terbanyak, yaitu 135.528 pemilih dengan 246 TPS. Di sisi lain, Kecamatan Medan Baru mencatatkan jumlah pemilih terendah, yakni 27.027 pemilih dengan 53 TPS. Penurunan jumlah pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 6.029 pemilih terjadi karena beberapa faktor, seperti perpindahan domisili, perubahan status, dan beberapa tambahan pemilih baru dari pensiunan TNI/POLRI.
Data Pemilih di 21 Kecamatan Kota Medan
Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka KPU Medan sebelumnya, berikut sebaran jumlah pemilih di 21 kecamatan Kota Medan:
1. Medan Kota: 64.116 pemilih (120 TPS)
2. Medan Sunggal: 96.215 pemilih (185 TPS)
3. Medan Helvetia: 123.121 pemilih (225 TPS)
4. Medan Denai: 124.823 pemilih (239 TPS)
5. Medan Barat: 66.773 pemilih (119 TPS)
6. Medan Deli: 135.528 pemilih (246 TPS)
7. Medan Tuntungan: 70.805 pemilih (145 TPS)
8. Medan Belawan: 74.281 pemilih (143 TPS)
9. Medan Amplas: 93.715 pemilih (170 TPS)
10. Medan Area: 85.590 pemilih (153 TPS)
11. Medan Johor: 113.108 pemilih (209 TPS)
12. Medan Marelan: 133.250 pemilih (239 TPS)
13. Medan Labuhan: 96.201 pemilih (189 TPS)
14. Medan Tembung: 109.920 pemilih (192 TPS)
15. Medan Maimun: 38.328 pemilih (69 TPS)
16. Medan Polonia: 43.358 pemilih (76 TPS)
17. Medan Baru: 27.027 pemilih (53 TPS)
18. Medan Perjuangan: 79.777 pemilih (143 TPS)
19. Medan Petisah: 55.919 pemilih (108 TPS)
20. Medan Timur: 90.432 pemilih (163 TPS)
21. Medan Selayang: 78.562 pemilih (140 TPS)
BACA JUGA: KPU Sumut Berharap Debat Pilgub Utamakan Visi Misi untuk Pemilih Cerdas
Persiapan Matang untuk Kelancaran Pilkada
Penerimaan logistik surat suara ini menandai salah satu langkah penting dalam persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Medan. Dengan koordinasi yang kuat antara KPU, Bawaslu, dan instansi terkait, diharapkan proses demokrasi ini akan berjalan lancar dan aman.
Distribusi surat suara yang telah diterima ini akan dilanjutkan dengan persiapan teknis di tingkat TPS, termasuk pelatihan petugas dan pengawasan ketat agar seluruh proses Pilkada berjalan sesuai dengan regulasi. (KSC)