KPU Medan Gelar Bimtek Lanjutan Penggunaan Sirekap untuk PPK dan PPS

KPU Medan Gelar Bimtek Lanjutan Penggunaan Sirekap untuk PPK dan PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) lanjutan terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) lanjutan terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Bimtek ini diperuntukkan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Medan dan dilaksanakan di Hotel Selecta, Sabtu (12/10/2024).

Acara yang berlangsung sepanjang hari ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Medan, Bobby Niedal Dalimunthe, yang didampingi oleh Anggota KPU Medan, Saut Haornas Sagala, serta Kepala Subbagian Program, Data, dan Informasi KPU Medan, Dwi Handayani br Tarigan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPU Medan Ajak Paslon Walikota Wujudkan Pilkada Jujur dan Adil dalam Deklarasi Kampanye Damai 2024

Dalam Bimtek kali ini, peserta menerima panduan teknis lengkap terkait penggunaan Sirekap, sebuah sistem digital yang krusial dalam memfasilitasi rekapitulasi suara secara cepat dan akurat. Sirekap terbagi menjadi tiga platform utama, yaitu Sirekap Mobile, Sirekap Web, dan Sirekap Info Publik, yang masing-masing memiliki peran penting dalam mendukung transparansi proses penghitungan suara.

Sirekap Mobile digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Data tersebut kemudian diteruskan ke tingkat kecamatan melalui Sirekap Web yang digunakan saat rapat pleno rekapitulasi suara oleh PPK. Selain itu, Sirekap Info Publik menyediakan akses bagi masyarakat untuk melihat hasil pemilu secara langsung.

BACA JUGA: KPU Medan Tetapkan Tiga Pasangan Calon Wali Kota untuk Pilkada 2024

Saut Haornas Sagala, sebagai narasumber, menekankan pentingnya PPK dan PPS memahami setiap detail penggunaan Sirekap agar mereka dapat memastikan tidak ada kendala teknis selama proses pemilihan. “Sirekap adalah wujud transparansi pemilu kita. Dengan pelatihan ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran memahami mekanismenya dengan baik sehingga dapat mendukung KPPS saat hari pemungutan suara nanti,” ujar Saut.

Uji coba penggunaan Sirekap juga dilakukan secara nasional dan dinilai sukses oleh berbagai pihak. Dengan persiapan matang ini, KPU Medan berharap seluruh proses rekapitulasi pada Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, efisien, dan terpercaya. (KSC)

Pos terkait