KPU Kota Sibolga Umumkan Hasil Verifikasi dan Penilitian Berkas Syarat Paslon JP 

KPU Kota Sibolga Umumkan Hasil Verifikasi dan Penilitian Berkas Syarat Paslon JP 
KPU Kota Sibolga menyerahkan berkas syarat administrasi pencalonan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing untuk dilakukan perbaikan
KPU Kota Sibolga Umumkan Hasil Verifikasi dan Penilitian Berkas Syarat Paslon JP 
KPU Kota Sibolga menyerahkan berkas syarat administrasi pencalonan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing untuk dilakukan perbaikan


SIBOLGA | kliksumut.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Sibolga, mengumumkan hasil Rapat Pleno verifikasi dan penelitian dari salah satu berkas syarat pencalonan Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, yakni pasangan Jamaludin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing di Rumah Pintar KPU Kota Sibolga, Jalan S.Parman. Minggu (20/9).

Pada kegiatan pengumuman rapat pleno yang dihadiri langsung oleh pasangan JP bersama Tim Pemenangan tersebut, Ketua Komisioner KPU Kota Sibolga, Khalid Walid didampingi Tiga Komisioner lainnya mengatakan berkas syarat administrasi pencalonan Pasangan JP yang diserahkan pada saat pendaftaran setelah diverifikasi dan diteliti oleh KPU Kota Sibolga ternyata belum memenuhi persyaratan, karena masih ada beberapa persyaratan yang masih perlu diperbaiki pasangan JP.

Baca juga : Koalisi Parpol Daftarkan JP ke KPU Sibolga

“KPU Kota Sibolga menyatakan berkas Pasangan JP belum memenuhi syarat untuk kemudian ditetapkan sebagai pasangan di Pilkada Serentak Kota Sibolga 2020,” jelasnya.

Lanjut Ketua Komisioner KPU Kota Sibolga menjelaskan sedikitnya ada tiga syarat yang masih perlu diperbaiki pasangan JP, dua diantaranya Laporan SPT pajak keduanya belum dilaporkan khusus pada SPT Tahun 2015 serta Susunan Tim Pemenangan JP yang tidak sesuai dengan format yang telah ditetapkan KPU Kota Sibolga.

“Untuk itu KPU Kota Sibolga memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada Pasangan JP agar memperbaharui berkas syarat administrasi pencalonan mereka,” ujarnya.

Sedangkan, dalam sesi pembacaan hasil penelitian berkas syarat administrasi pasangan JP yang disampaikan salah satu komisioner, Salmon Tambunan pada Rapat Pleno verifikasi tersebut.

KPU Kota Sibolga juga menjelaskan kalau berkas syarat pencalonan Pasangan JP terkhusus pada berkas administrasi berupa Ijazah keduanya, KPU Kota Sibolga menyatakan berkas ijazah yang diserahkan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Sibolga, Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing dinilai KPU Kota Sibolga memenuhi syarat untuk pencalonan di Pilkada Serentak Kota Sibolga. 

Sementara itu, Pasangan JP menanggapi hasil verifikasi dan penelitian berkas syarat administrasi pencalonan mereka yang disampaikan KPU Kota Sibolga mengatakan segera memperbaikinya.

“Kami akan segera langsung memperbaiki, karena yang syarat yang kurang memenuhi tersebut tidaklah begitu sulit bagi JP melakukan perbaikan,” sebut Bakal Calon Wali kota Sibolga, Jamaludin Pohan yang didampingi Calon Wakil Wali kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing.

Baca juga : Peduli, Tim JP Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Sibolga Julu

Lanjut Bakal Calon Wali kota Sibolga ini menegaskan yang paling membahagiakan bagi JP dalam penyampaian rapat pleno ini yakni KPU Kota Sibolga menyatakan bahwa ijazah yang diserahkan pada saat pendaftaran dinyatakan memenuhi persyaratan.

“Dengan dinyatakan memenuhi persyaratan Ijazah kami oleh KPU Kota Sibolga, maka kami mengganggap sudah terbantahkan secara langsung laporan salah satu LSM yang menyebutkan ijazah kami bermasalah,” tegasnya seraya menambahkan laporan terhadap JP khususnya terkait permasalahan Ijazah telah dijawab oleh KPU Kota Sibolga. (Ray)

Pos terkait