KPU Kota Sibolga Ingatkan PPK Pilkada 2024 Jangan Langgar Sumpah dan Janji

KPU Kota Sibolga Ingatkan PPK Pilkada 2024 Jangan Langgar Sumpah dan Janji
PPK di Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Gubernur, Wakil Gubernur dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 se-Kecamatan Kota Sibolga dilantik KPU Kota Sibolga. (kliksumut.com/Ray Al Fathoni)

REPOETER: Ray Al Fathoni
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Sibolga menyampaikan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pilkada Serentak Kota Sibolga Tahun 2024 yang baru saja dilantik agar dapat menjalan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang dan peraturan KPU jika tidak ingin menerima sanksi.

Saya tekankan kepada seluruh PPK di Kota Sibolga agar jangan bertindak diluar koridor yang telah ditetapnya melalui UU Pemilu dan PKPU jika tidak ingin menerima sanksi,” tegas Afwan Nasution dalam sambutanya usai melantik dan mengambil sumpah PPK Pemillihan Kepala Daerah Gubenur /Wakil Gubernur dan Walikota/Wakil Walikota se-Kecamatan Kota Sibolga di Aula Topaz, Kamis (16/5/2024).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPU Sibolga Gelar Seleksi Desain Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Lanjut Afwan mengatakan, jika ada nantinya PPK sewaktu dalam menjalankan tugas dan wewenangnya di Pilkada Kota Sibolga yang diketahui bertindak melanggar UU Pemilu dan PKPU, sudah barang tentu akan mendapat sanksi tegas baik berupa pemecatan maupun lainnya.

“Saya yang akan duluan melaporkan PPK tersebut ke Gakumdu bahkan hingga kepolisian,” sebutnya seraya menambahkan PPK harus mengingat sumpah dan janjinya demi kesuksesan Pilkada sekaligus menjaga integritas Pemilu dan KPU.

Sambung Ketua KPU Kota Sibolga ini menjelaskan menghadapi pilkada serentak Kota Sibolga Tahun 2024, KPU Kota Sibolga melantik 20 orang PPK yang bertugas di empat kecamatan yakni Kecamatan Sambas, Utara, Selatan dan Kota.

BACA JUGA: KPU Sibolga Terima 124 Berkas Pelamar PPK Pilkada 2024

Selain itu, usai dilantik para PPK ini diwajibkan langsung berkoordinasi dengan Pimpinan Kecamatan masing-masing untuk membentuk sekretariat. “Jika telah terbentuk dan dilaporkan oleh PPK ke KPU, maka selanjutnya KPU Kota Sibolga akan memgeluarkan SK terkait keberadaan sektetariat PPK dan sususannya,” ucapnya.

Usai dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PPK di Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dengan disaksikan Bawaslu Kota Sibolga dan Unsur Muspida Pemkot Sibolga,, selanjutnya PPK se-Kecamatan Kota Sibolga tersebut kemudian mengikuti kegiatan orientasi tugas yang dijadwalkan berlangsung mulai hari ini hingga besok. (KSC)

Pos terkait