KPPU: Pasokan Garam Berpotensi Dikuasai Segelintir Importir

Analisis pemerintah terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi dan sektor industri pengolahan  2021 menunjukkan estimasi 2,49-3,01, masih berada di bawah level pertumbuhan 2019, yakni sebesar 3,8.

Sehingga kemungkinan sektor yang paling banyak membutuhkan garam industri (CAP dan aneka pangan) juga mengalami pertumbuhan kebutuhan di bawah 2019.

Bacaan Lainnya

Disebutkannya apabila kebutuhan impor garam sektor 2,5 juta ton (2019) dengan pertumbuhan sektor pengolahan 3,8, maka kebutuhan impor garam industri di 2021 tidak akan mencapai 3 juta ton.

Baca juga: FSPMI Sumut Aksi Lagi, Cabut UU Cipta Kerja Harga Mati

“Dengan demikian kebutuhan garam industri pada  2021 tidak sebesar di 2019, dan berpotensi overestimasi,” ucap Yudi.

Permasalahan kedua adalah realisasi importasi yang mungkin tidak tercapai sepenuhnya.

Importir melakukan impor dilakukan sesuai alokasi kuota yang ditetapkan pemerintah untuk kebutuhan internal.

Pos terkait