KPPU: Pasokan Garam Berpotensi Dikuasai Segelintir Importir

MEDAN | kliksumut.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap pasokan garam berpotensi dikuasai segelintir inportir.

Pasalnya kebijakan impor garam yang ditetapkan pemerintah menyebabkan jutaan stok garam lokal tidak terserap. Selain itu juga muncul potensi masalah persaingan usaha dalam praktiknya.

“Untuk itu kita meminta pemerintah agar mewajibkan penyerahan data penggunaan garam impor oleh importer garam,” kata anggota KPPU, Yudi Hidayat dalam keterangan tertulis diterima kliksumut.com, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Mangasi Kembali Pimpin PGSI Medan

Bacaan Lainnya



Dia menyebutkan hal ini ditujukan agar pemerintah dapat memantau hubungan realisasi impor garam industri dan penggunaannya untuk kepentingan industri, sehingga dapat memastikan impor dilakukan demi keperluan industri dan mencegah masuknya garam industri tersebut di pasar garam rakyat.

Sebagai informasi, pemerintah telah memutuskan kenaikan impor garam industri menjadi 3 juta ton, dari proyeksi 4.6 juta ton kebutuhan.

Importasi tersebut memang tidak dapat dihindari, karena kualitas produksi garam rakyat yang belum mampu memenuhi kualitas kebutuhan industri.

Pos terkait