KPK RI Kunjungi Kanwil DJP Sumut I

MEDAN | kliksumut.com – Tiga personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwill DJP Sumut) I.

Dalam keterangan tertulis diterima kliksumut.com, Jumat (2/4/2021) disebutkan pada kunjungan kerja tiga personel KPK yang dipimpin Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar itu disambut Kepala Kanwill DJP Sumut I Eddi Wahyudi bersama Kepala Kanwil DJP Sumut II Anggrah Warsono.

Baca juga: 23 Orang Personel Yonzipur 1/DD naik pangkat.

Bacaan Lainnya



Pada pertemuan yang diselenggarakan di Aula Gedung Keuangan Negara Medan ini, Selasa, (30/03/2021), Lili mengungkapkan maksud dan tujuannya menemui Kakanwil DJP Sumut I dan Kakanwil DJP Sumut II.

Menurutnya kunjungannya itu sebagai bentuk silaturahmi sekaligus berkoordinasi tentang berbagai hal menyangkut tugas KPK di wilayah Sumatera Utara.

Lili menekankan kepada setiap pegawai agar menjaga integritas terutama saat masa pandemi karena negara sedang sangat membutuhkan penerimaan.

Baca juga: Pangdam I/BB dan Kapoldasu memantau Langsung Ibadah Misa Kamis Putih Gereja Katedral Medan


“Sudah terdapat Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan KPK yang juga telah ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara DJP dan KPK,” terang Lili.

Pada kesempatan yang sama, Eddi Wahyudi menyampaikan ungkapan terima kasih dan rasa gembiranya atas kunjungan kerja dari KPK tersebut.

Pos terkait