KPK dan Pemkab Asahan Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Evaluasi MCP 2025

KPK dan Pemkab Asahan Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Evaluasi MCP 2025
RAKOR DAN EVALUASI MCP 2025: KPK bersama Pemkab Asahan menggelar rakor dan evaluasi MCP Tahun 2025 serta meninjau sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa strategis di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/11/2025). (FOTO: Dinda Meyla Sari)

KLIKSUMUT.COM | ASAHAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 serta meninjau sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa strategis di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/11/2025).

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin membuka langsung kegiatan ini. Hadir Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, beserta jajaran KPK, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah terkait pelaksanaan MCP.

BACA JUGA: Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi melalui Sinergi Bersama KPK

Pemkab Asahan Tegaskan Komitmen Integritas dan Transparansi

Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah. Ia menegaskan komitmen Pemkab Asahan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang kuat.

“Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen memperbaiki sistem dan memperkuat integritas aparatur. Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistematis, transparan, dan berkelanjutan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tumbuh,” ujar Taufik.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPK Gandeng Polda Sumut, BPK, dan BPKP Perkuat Sinergi Berantas Korupsi di Sumatera Utara

Ia menjelaskan, capaian MCP Pemkab Asahan saat ini berada pada angka 93 poin, menempatkan Asahan di peringkat kedua tertinggi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Capaian tersebut mencerminkan peningkatan nyata dalam tata kelola pemerintahan, terutama di delapan area intervensi KPK.

“Pemerintah Kabupaten Asahan menargetkan peningkatan skor MCP menjadi 95 poin pada tahun 2026 melalui digitalisasi layanan, penguatan perencanaan dan pengawasan, serta kolaborasi aktif antarperangkat daerah,” tuturnya.

BACA JUGA: Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025, KPK Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

KPK Dorong Penguatan Komitmen Pencegahan Korupsi Daerah

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharuddin mengatakan, kegiatan ini menjadi strategi nasional KPK memperkuat sistem pencegahan korupsi terintegritas di daerah.

Ia juga menilai keberhasilan pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen seluruh unsur pemerintah daerah.

“Pencegahan korupsi tidak bisa sendiri-sendiri. Perlu komitmen yang kuat dari kepala daerah dan seluruh jajarannya untuk menutup setiap celah penyimpangan. KPK akan terus mendampingi dan memonitor agar tata kelola pemerintahan di daerah berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Uding.

Tim KPK dan Pemkab Asahan juga meninjau pengadaan barang dan jasa guna memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Peninjauan ini mencakup verifikasi proses pengadaan, progres pekerjaan fisik, dan efektivitas pengawasan di lapangan. (KSC)

REPORTER: Dinda Meyla Sari

Pos terkait