Kota Medan Tidak Termasuk Level 4 Krisis Covid-19

Kota Medan Tidak Termasuk Level 4 Krisis Covid-19
Gubernur Sumatera Utara bersama Wali Kota Medan memberi keterangan bahwa ternyata Medan tidak termasuk Level 4 dalam penilaian penilaian krisis Covid-19, melainkan berada pada Level 3.

Menyinggung soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, Bobby Nasution mengatakan terjadi perubahan jam operasional saja. Pemko Medan terus menginformasikannya secara massif dan dengan cara yang baik agar bisa diikuti masyarakat.

“Kami bukan hanya ingin menindak dan menegur, kami hanya ingin mengajak masyarakat bisa mengikuti apa aturan di PPKM Mikro,” ungkap Bobby Nasution.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Belajar di Rumah & Dibukanya Tempat Perbelanjaan

Untuk diketahui, ada empat level penilaian krisis Covid-19 di sebuah daerah berdasarkan indikator WHO. Level 1, artinya ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 2, artinya ada 20 sampai 50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 3, artinya ada 50 sampai 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10 sampai 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Terakhir, level 4 artinya ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk. (Alian)

Pos terkait