Kota Medan PPKM Darurat, Salat Id Berjamaah Ditiadakan

Kota Medan PKM Darurat, Salat Id Berjamaah Ditiadakan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, Kasdam I/BB Brigjen Didied serta Wali Kota Medan Bobby Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jumat (9/7/21).

MEDAN | kliksumut.com Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan. Karena itu, Gubernur mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan salat id pada Idul Adha tahun ini secara berjamaah.

“Gak boleh salat berjamaah. Salatnya di rumah masing-masing pada Idul Adha,” kata Gubernur usai rapat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jumat (9/7/21). Selain Gubernur, rapat ini dihadiri Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra, Kasdam I/BB Brigjen Didied. Juga hadir Wali Kota Medan Bobby Nasution.

BACA JUGA: Meskipun PPKM Diterapkan, Pemerintah Perkirakan Kasus COVID-19 Akan Naik

Bacaan Lainnya

Menurut Edy, pemberlakuan PPKM darurat di Sumut ini khusus diberlakukan di Medan. Takbir keliling juga dilarang. “(Ibadah) qurban tetap dilaksanakan tapi tidak antri. Diantar melibatkan Kepling,” kata Edy.

Selain itu, juga akan dilakukan penyekatan di 5 pintu masuk Kota Medan dalam rangka mencegah mobilisasi pada libur Idul Adha tahun ini.

Begitu juga soal ketentuan work from home, dimana diatur setiap perkantoran hanya boleh mempekerjakan 25 persen pekerjanya. Nantinya, ketentuan-ketentuan ini akan disampaikan ke masyarakat luas.

“Nanti pimpinan perusahaan akan kita tekankan, kita ingatkan kembali memberlakukan work from home 25 persen. Samoai 20 Juli, tak selamanya. Itu yang direncanakan,” jelasnya. (Ika)

Pos terkait