Koperasi UMKM Syariah Sumut Gandeng IZI untuk Pengelolaan Infak, Zakat, dan Sedekah

Koperasi UMKM Syariah Sumut Gandeng IZI untuk Pengelolaan Infak, Zakat, dan Sedekah
Mou atau kerjasama Koperasi UMKM Syariah Sumut dengan IZI untuk Pengelolaan Infak, Zakat, dan Sedekah

MEDAN | kliksumut.com Untuk memberikan solusi keuangan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Koperasi UMKM Syariah Sumut adakan MoU dengan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sumut, Minggu, (12/9/2021) di jalan Karya Wisata kecamatan Medan Johor Komplek J-City Metropolis 1 No. 23 Medan.

MoU atau kerjasama ini dilatarbelakangi sebagai wujud pemberdayaan UMKM yang berbasis Syariah, untuk kelompok bisnis yang memiliki peran dan potensi besar dan menjadi andalan ekonomi masyarakat dan Negara. Kebutuhan utama UMKM adalah pembiayaan dan manajemen, namun dalam hal ini permasalahan yang paling banyak ditemui adalah belum adanya pembiayaan yang benar-benar syariah untuk UMKM. Hal ini menyebabkan masih banyak UMKM yang terjebak dengan pembiyaan riba seperti KUR dan kredit-kredit mikro.

BACA JUGA: JNE dan Gubernur Sumut Resmikan Plaza UMKM dan Community Development Sumut

Bacaan Lainnya

Hadirnya Koperasi UMKM Syariah Sumut mebuka wadah baru bagi para pelaku UMKM untuk keluar dari permasalahan-permasalahan yang ada, permasalahan yang terjadi seolah telah dianggap lumrah bagi para pelaku usaha atau UMKM namun tanpa disadari akan sangat berdampak buruk untuk perkembangan dan pertumbuhan perekonomian UMKM dimasa yang akan datang, banyak UMKM yang belum memiliki standar kopetensi pengetahuan syariah dalam segala aspek manajemen baik dari segi SDM (sumber daya manusia), pemasaran, produksi, bahkan sekalipun keuangan, inilah menjadi awal dasar banyaknya kehancuran (kebangkrutan) yang dialami para UMKM.

Dalam hal ini, Fikri Alhaq Fachryana selaku Ketua Umum Koperasi UMKM Syariah Sumut menyampaikan bahwa hubungan kerjasama ini mengarah pada sebuah bentuk kepedulian Koperasi UMKM Syariah Sumut kepada para UMKM-UMKM yang sedang mengalami kesulitan dalam segi keuangan atau finansial, sebagai contoh UMKM yang sedang terkena musibah, terjerat hutang, atau mengalami kebangkrutan sekalipun, Koperasi UMKM Syariah Sumut akan membantu dan mensupport dalam bentuk bantuan uang yang akan diserahkan kepada UMKM dalam bentuk Pinjaman Tanpa Riba (salah satu layanan Koperasi UMKM Syariah Sumut), dengan itu masyarakat dan para donatur dapat menyalurkan zakat dan sedekah melalui rekening bersama Koperasi UMKM Syariah Sumut dan IZI.

BACA JUGA: Koperasi UMKM Syariah Sumut, Solusi Pengembangan dan Keberkahan UMKM

“Sebagaimana yang tertuang dalam Visi Koperasi UMKM Syariah Sumut yaitu ‘Menjadi wadah anggota UMKM dalam meningkatkan kemampuan keuangan (khususnya) dan segala aspek manajemen bisnis (umumnya) sesuai Syariah’. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan para UMKM diberbagai aspek manajemen menjadi modal utama dan tujuan Koperasi UMKM Syariah Sumut yang mana salah satunya adalah membentuk kerjasama dengan IZI (Inisiatif Zakat Indonesia) yang nantinya akan berfokus pada pengelolaan infak, zakat, dan sedekah,” ucap Fikri.

Menanggapi kolaborasi positif ini, M.Iqbal Farizi selaku Kepala Perwakilan Inisiatif Zakat Indonesia Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Koperasi UMKM Syariah Sumut karena sudah mempercayai IZI sebagai mitra dalam pengembangan Koperasi UMKM Syariah Sumut.

“Dengan adanya hubungan kerjasama ini nantinya akan sangat berdampak positif untuk perkembangan dan kemajuan UMKM salah satunya dalam bentuk keuangan atau finansial serta mampu menjawab segala keresahan UMKM dalam melakukan kegiatan ekonomi tanpa ada rasa khawatir dan was-was, karena telah terbekali dengan edukasi-edukasi yang berbicara bahwa ekonomi syariah dilarang menggunakan cara-cara yang tidak benar, jauh dari yang bersifat maysir, gharar, haram dan riba,” tutupnya. (red)

Pos terkait