Komjen Agus : “Fa-inna Ma’al ‘Usri Yusran”

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH,
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH,


JAKARTA | kliksumut.com – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, yakin kesulitan yang dihadapi masyarakat akibat pandemi COVID-19 akan melahirkan kemudahan sebagai hikmahnya.

“Ini akan menjadikan Indonesia menjadi Indonesia yang lebih baik. Indonesia bisa buat PCR, ventilator, dan ketahanan pangan sangat baik. Indoonesia akan menjadi bangsa yang naik kelas. Fa-inna ma’al ‘usri yusran.

Di balik musibah pasti ada hikmah, di balik kesulitan pasti ada kemudahan,” kata Komjen Pol Agus Andrianto pada acara talkshow “Polri Promoter: Polri dan New Normal” yang disiarkan langsung salah satu tv swasta Selasa, 9 Juni 2020.

Baca juga : Polri Dukung Penuh Aplikasi “Peduli Lindungi” Sebagai Pelengkap New Normal

Ayat Al Qur’an yang dikutip tersebut merupakan bagian dari Surah Al-Insyirah (QS. 94). Lengkapnya adalah: Fa-inna ma’al ‘usri yusran. Inna ma’al ‘usri yusran. “Maka sesungguhnya, sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya, sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” – (QS.94: 5-6)

Berdasarkan keyakinan tersebut, Kabaharkam Polri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menghadapi pandemi dan mematuhi anjuran atau kebijakan pemerintah.

Polri sendiri, tegas Komjen Pol Agus Andrianto, akan mendukung apapun kebijakan pemerintah. Ia menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah niatnya pasti untuk kebaikan, termasuk kebijakan penerapan tatanan kehidupan baru (new normal) yang tengah dipersiapkan pemerintah.

Dalam new normal, masyarakat dapat tetap beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan yang dikeluarkan kementerian/lembaga terkait. Tujuannya adalah masyarakat tetap produktif dan aman COVID-19.

Baca juga : Kabaharkam Komjen Agus : Polri Berkomitmen Dukung Strategis Negara

“Kita [Polri] akan fokus pada sosialisasi protokol-protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan kementerian/lembaga.

Mengedepankan imbauan pendekatan edukatif dan humanis, beradaptasi dengan pendemi. Dan penegakan hukum adalah langkah yang terakhir,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.(rel/cu)

Pos terkait