Komitmen Berantas Narkoba, Gubernur Sumut Serahkan Dana Hibah Rp2 Miliar ke BNN

Komitmen Berantas Narkoba, Gubernur Sumut Serahkan Dana Hibah Rp2 Miliar ke BNN
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak menghadiri acara Peringata Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Jabatan Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (27/6/2022). Dengan Peringatan HANI 2022 ini, diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak dapat dengan kerja cepat, kerja hebat dan bekerja sama dalam memberantas Narkoba di Indonesia, khususnya di Sumut.

MEDAN | kliksumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan dana hibah senilai Rp2 Miliar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut. Diharapkan dana tersebut dapat mendorong upaya pemberantasan narkoba di daerah ini, yang kini menjadi provinsi rangking pertama jumlah penyalahgunaan Narkoba terbanyak di Indonesia.

Penyerahan dana hibah itu dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Edy Rahmayadi kepada Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Panjaitan pada acara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/6). “Kita ingin Sumatera Utara tidak lagi menjadi peringkat pertama penyalahgunaan narkoba,” kata Gubernur Edy Rahmayadi.

BACA JUGA: Komitmen dalam P4GN, Pemprov Sumut Terima Penghargaan dari BNN RI

Bacaan Lainnya

Hadir di antaranya Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, Wakajati Sumut Edyward Kaban serta unsur Forkopimda lainnya, lembaga penggiat anti narkoba, pemuda dan pelajar, dan pejabat Pemprov Sumut.

Gubernur mengatakan, bahwa masalah narkoba sudah menjadi perhatian seluruh pihak, khususnya lembaga negara seperti kepolisian, TNI, pemerintah daerah hingga bea cukai dan lainnya. Apalagi Sumut masih menjadi nomor satu angka penyalahagunaan narkoba di Indonesia.

Menurut Edy, masalah generasi muda terkait penyalahgunaan narkoba bukan hanya soal pribadi dan keluarga saja, melainkan masa depan bangsa. Mengingat proyeksi Indonesia Emas 2045 nantinya akan diisi oleh para penerus bangsa saat ini, dimana bonus demografi pada tahun itu memposisikan Indonesia sebagai negara yang memiliki penduduk usia produktif terbanyak.

“Jangan menyalahkan siapapun, bukan salah bea cukai barang (narkotika) itu masuk ke Sumut dari luar. Jangan bilang ini salah polisi atau TNI yang main mata. Harusnya ini tanggung jawab kita semua, karena Sumut ini terlalu banyak pintu masuk jalur tikusnya,” sebut Edy.

BACA JUGA: Operasi Ketupat Toba 2022, Polisi dan BNNK Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Pospam I Siantar

Sementara Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan menyampaikan bahwa saat ini komitmen lembaga badan ini adalah bagaimana melakukan upaya penyembuhan atau rehabilitasi kepada para pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika.

“Jadi kita mendorong agar para pengguna, yang bukan jaringan (narkoba), khususnya yang tidak mampu, agar diberikan rehabilitasi. Karena kalau tidak, nanti setelah dihukum, dia akan masuk lagi. Sehingga diperlukan upaya rehabilitasi, tetapi perlu bantuan pendanaan dari pemerintah daerah,” sebutnya. (Wali)

Pos terkait