Komisi IV Akan Panggil Developer Perum Mentari Grandis

Komisi IV Akan Panggil Developer Perum Mentari Grandis
SIMB dibangunan perumahan Mentari Grandis Jalan Pelita IV No. 19 Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan.
Komisi IV Akan Panggil Developer Perum Mentari Grandis
SIMB dibangunan perumahan Mentari Grandis Jalan Pelita IV No. 19 Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan.

MEDAN | Kliksumut.com – Ada dugaan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Dimana semestinya setiap bangunan harus memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dan terpampang diluar bangunan. Namun, ironis sekali dengan SIMB yang letak didalam dan lucunya banyak bacaan yang isinya tak terlihat dan jumlah bangunan ditutup pakai papan triplek, Nama pemilik juga tak keliatan.

Sebagaimana terlihat SIMB dibangunan perumahan Mentari Grandis Jalan Pelita IV No. 19 Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan.

Bacaan Lainnya

Menanggapi adanya bangunan yang tidak jelas SIMBnya Paul Mei Anton Simanjuntak Ketua Komisi IV yang membidangi bangunan mengatakan, akan segera memanggil developer perum Mentari Grandis. Hal ini disampaikannya Senin (10/08/20) saat dikonfirmasi via selular.

Baca juga : Ada Dugaan Tak Ingin Setor PAD, SIMB Perum Mentari Grandis Tak Jelas

Menurutnya, pemanggilan itu akan dijadwalkan dalam waktu dekat. Karena kita tidak mau ada bangunan yang bisa menambah pemasukkan bagi PAD Kota Medan, diduga tak dilakukan.

Arifin salah seorang yang dibilang sebagai pengurus SIMB mengatakan, tidak tahu berapa izinnya, saya hanya disuruh bantu-bantu awasi aja.

Sebelumnya, Dodi Mandor Bangunan mengatakan, sebagai pekerja hanya mengikuti perintah bos, karena kami ini butuh kerja, kalau gak kerja anak-anak mau makan apa? Iya jadi perintah bos letakkan SIMBnya didalam yah didalam. Jum’at (07/08/20) saat ditemui sore ini dilokasi bangunan.

Dikatakannya, jadi kami memasang plank SIMB mengikuti perintah bos. Kalau ada masalah bangunan silahkan hubungi Arifin dan no Hp nya tertera disitu. “Arifin itu yang mengurus bangunan” terangnya.

Baca juga : Polres Labuhanbatu Gelar OPT 2020, Himbau Pengendara Gunakan Masker

Menurutnya, Kalau kantor gak tahu dimana, sebab setiap gajiannya selalu dibangunan. Sudah berapa kali buat perumahan selalu gajianny ditempat bangunan. “Jadi jelas gak tahu dimana kantornya,” ungkapnya. (Alian)

Pos terkait