Komisi Informasi Sumut Gelar Presentasi Monev Badan Publik Tahun 2022

MEDAN | kliksumut.com Komisi Informasi Provinsi Sumatera utara (KI Sumut) menggelar tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Sumut Tahun 2022 Senin (17/10/2022) di ruang sidang Kantor KI Sumut Jalan Alfalah No 22 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Medan Johor Kota Medan.

Presentasi dibuka secara resmi oleh Ketua KI Sumut Dr Abd Harris SH, MKN. Dalam sambutannya Harris mengatakan presentasi merupakan tahapan dari pelaksanaan Monev Badan Publik Tahun 2022 di Sumut dimana pimpinan badan publik kita undang untuk mempresentasikan tentang kebijakan pelayanan informasi publik.

“Kita berharap tahapan presentasi bisa diikuti oleh pimpinan badan publik sehingga bisa didengar sejauh mana kebijakan pelayanan informasi publik di masing-masing instansinya,” kata Harris.

BACA JUGA: Sosialisasikan Aplikasi E-Sakip, Dinas Kominfo Sumut Harapkan Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kinerja Pemprov

Sebelumnya Ketua Divisi Kelembagaan KI Sumut Dr Cut Alma Nuraflah MA melaporkan badan publik yang mengikuti presentasi Monev Tahun 2022 ini yakni, BUMD Pemprovsu ada tiga, Pemerintahan desa ada 10, OPD lingkungan Pemprovsu ada 20, Pemko tujuh, Pemkab 11.

“Presentasi akan digelar dari 17-21 Oktober 2021, setelah itu akan kita lakukan tahapan visitasi kepada badan publik yang ditentukan oleh panitia,” kata Cut Alma.

Pos terkait