Komisi II DPR-RI Kecewa, Kunker Ke Kantor Gubernur Hanya diterima Oleh Sekda Provsu

Komisi II DPR-RI Kecewa, Kunker Ke Kantor Gubernur Hanya diterima Oleh Sekda Provsu
Ketua Komisi II DPR-RI Dr H Ahmad Doli Kurnia Tandjung S.Si,MT didampingi oleh Dr Junimart Girsang,SH, MBA, MH dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito pada temu Pers yang diselenggarakan di lantai I, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan.

MEDAN | kliksumut.com Kunjungan kerja Ketua dan anggota Komisi II DPR-RI ke Gedung Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara Kamis (2/3/2023), menuai kekecewaan bagi para Legislator dari Senayan tersebut dikarenakan kehadiran mereka hanya diterima oleh Sekretaris Daerah Provsu Arief Sudarto Trinugroho.

Ketua Komisi II DPR-RI Dr H Ahmad Doli Kurnia Tandjung S.Si,MT didampingi oleh Dr Junimart Girsang,SH, MBA, MH dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito pada temu Pers yang diselenggarakan di lantai I, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan menyampaikan, bentuk kekecewaannya karena dengan tidak hadirnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi atau Wakil Gubernur Musa Rajeckshah (Ijeck) sebagai pengambilan keputusan, padahal menurut mereka bahwa kunjungan Komisi II DPR-RI ke Sumut sedang membawa agenda penting Nasional sehubungan dengan kesiapan Pemilu tahun 2024.

BACA JUGA: Gubernur Sumut: Sosialisasi dan Edukasi Kepada Masyarakat Kawasan Danau Toba Harus Terus Ditingkatkan 

“Kita mengundang semua elemen yang terkait bahkan baru pertama ini hadir ada ketua DKPP. Mereka datang kesini dikarenakan Sumut ini termasuk kasus yang paling banyak pelanggaran Pemilunya. Nanti bisa dijelaskan secara detail namun sayang nya Gubernur dan wakil Gubernur tidak hadir dan kami lihat juga tidak ada satupun yang hadir Komisioner KPU dan Bawaslu Pusat juga tidak hadir padahal masalah banyak lalu apa yang mau dibicarakan begitu juga saya datang kesini teman-teman DPR menyampaikan ada masalah dengan anggaran, kita mau bahas dengan siapa pengambilan keputusannya tidak ada,” ungkap Ahmad Doli Politisi dari Fraksi Golkar daerah pemilihan Sumut ini.

Ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur pada kunjungan kerja Komisi II DPR-RI itu kemudian membuat Komisi II menyepakati tidak meneruskan pertemuan ini sebab sebagai Lembaga terhormat merasa tidak dihormati padahal kehadiran Komisi II DPR-RI sedang membicarakan agenda penting nasional.

Jadi bisa dikatakan bahwa Pemerintah Sumatera Utara ini, tidak serius mengurusi Pemilu yang masih dianggap biasa-biasa saja padahal berkaitan dengan kepentingan mereka juga nantinya di tahun 2024 dimana diketahui akan ada Pilpres, Pileg dan Pilkada.

“Nanti akan kami bahas, inikan rapat kerja yang biasa dilakukan DPR-RI yang pindah ke daerah. Sehingga rapat kerja ini sama pentingnya seperti rapat-rapat kerja yang dilaksanakan di Senayan. Jadi di dalam rapat kerja itu akan kami evaluasi bersama dengan Menteri Dalam Negeri keterkaitan dengan soal pembinaan Lembaga Pemerintah Daerah begitu juga kami akan melakukan evaluasi terkait kinerja Pemerintah Daerah bersama Presiden,” ujar Doli menambahkan.

Ketika ditanyakan bahwa penyambutan kehadiran DPR-RI Komisi II, telah didelegasikan penugasannya kepada Sekda Provsu mengingat Gubernur dan Wakil Gubernur sedang ada kegiatan diluar. Komisi II DPR-RI ini tetap saja bersikeras menolak untuk diterima oleh Sekda dengan anggapan bahwa pengambilan keputusan itu adalah Kepala Daerah.

“gak mungkin, kita tidak mau diterima dengan Sekda kenapa kan ada Wakil Gubernur yang kami ketahui ada disini, ini ada apa,” ungkapnya setengah bertanya.

Doli juga membeberkan bahwa kedatangan Komisi II DPR-RI dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Utara sudah melalui semua prosedur resmi dan telah dijadwalkan dan tidak mungkin datang dengan nyelonong-nyelonong begitu saja.

Sementara Ketua DKPP Heddy Lugito memaparkan kalau Provinsi Sumatera Utara diketahui berdasarkan data merupakan Provinsi tertinggi nomor 2 setelah Provinsi Papua terkait pelanggaran etik penyelenggara pemilunya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Gubernur Sumut Buka Rakor Pendidikan SMA se-Sumut di Tapteng

Sekda Provsu Arief Sudarto Trinugroho yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan kalau inikan sudah diatur secara formal dan sudah di informasikan tidak pada hari ini saja tetapi sudah 2 hari sebelumnya. Arif memberitahukan kalau Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajeckshah sedang ada kegiatan.

“Saya tidak bisa bocorkan mereka kemana, semua kegiatan Gubernur saya tidak monitor, saya kan bukan atasannya. Kalau saya pimpinanannya melapor dong. Saya diperintahkan untuk menerima kehadiran Komisi II DPR-RI,” terangkan Arif sembari menyatakan jika Komisioner KPU Daerah dan Bawaslu Daerah yang ada di Sumut semua hadir.(wl)

Pos terkait