Komisi I DPRD Medan Minta Pemko Medan Tambah Dana Pemberitaan Media

MEDAN | kliksumut.com – Untuk menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tufoksi) pengawasan kinerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisi I DPRD Medan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kominfo Kota Medan, di ruang Komisi I Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (8/6/2021).

Dihadapan Rudiyanto (PKS), Parlindungan Sipahutar (Demokrat), Sahat B Simbolon (Gerindra), Abdul Latif (PKS), Abdul Rani (PPP), Edi Saputra (PAN), Mulia Syahputra (Gerindra), yang merupakan Ketua serta Anggota Komisi I DPRD Medan, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Medan Zain Noval, S.STP. MAP mengatakan, untuk terwujudnya informasi data yang akurat untuk kemajuan Kota Medan, diharapkan ada penambahan biaya kerjasama pemberitaan.

“Saat ini Dinas Kominfo menerima anggaran sekitar 37.441.650.580 miliar. Yang nantinya akan direalisasikan untuk menunjang dan sosialisasi .m kinerja Walikota Medan, baik melalui media cetak dan online,” katanya.

 

Bacaan Lainnya

Baca juga: Karya Bhakti TNI, Personel Koramil 14/Tja Rehab Balai Pengajian


Dimana, sambung Noval, saat ini ada lima program kegiatan unggulan yang akan dikerjakan oleh Dinas Kominfo Medan yang sudah dicapai sekitar 23.9%.

“Diantatanya, Program Informasi dan Komunikasi Publik (10.887.900.776), Program Aplikasi Informatika (13.850.400.000), Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral (126.000.000) dan Program Penyelenggaraan Persandiaan Pengamanan Informasi (533.200.000),” jelasnya.

Sementara itu, usai mendengar penjabaran dari Kadis Kominfo, Ketua Komisi I Rudiyanto mengungkapkan, dimasa pendemi Civic -19 saat ini, apakah program yang ditergetkatkan bisa terwujud.

Pos terkait