MEDAN | kliksumut.com – DPRD Sumatera Utara meminta agar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memahami kewenangan terkait seleksi calon Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara yang kini menjadi polemik.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Sumut dengan Dinas Kominfo Sumatera Utara dan Komisi Informasi Sumatera Utara, Senin (24/5/2021), di Gedung DPRD Sumut.
Baca juga:Ketua DPRD Sumut Siap Kawal Langkah SPRI Sumut
“Jadi dalam aturan Panitia Seleksi akan memfasilitasi pembentukan Tim Seleksi (Timsel) yang Insya Allah sudah diteken Gubernur besok,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan itu, Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution meminta agar Irman Oemar memahami kewenangan antara Panitia Seleksi dan Tim Seleksi.