Kodim 0206 Dairi Bantu Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Polres

Kodim 0206 Dairi Bantu Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Polres
Pelaku dan Barang bukti yang telah di amankan anggota Kodim 0206 Dairi dan telah di serahkan ke satresnarkoba polres Dairi. (kliksumut.com/Agus Trisapta)

REPORTER: Agus Trisapta

KLIKSUMUT.COM| DAIRI – Sat Narkoba Polres Dairi menerima pelimpahan dua tersangka kasus narkotika yang terjadi di Jalan Batu Kapur Kelurahan Huta Gambir Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (23/2/2025).

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, kedua tersangka yakni DP (33) dan BHM (34).

“Ya kami menerima informasi dari pihak Kodim 0206 Dairi, dimana sebelumnya personil dari Kodim telah berhasil menangkap 2 pemuda atas kasus narkotika jenis Sabu,” ujarnya.

BACA JUGA: Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Dairi, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Adapun barang bukti yang diterima antara lain, 10 plastik klip berisikan sabu seberat 2,28 gram, 3 pil ekstasi dengan berat 1,76 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), timbangan elektronik, dan uang tunai sebesar Rp 974 ribu.

Saat ini kedua tersangka bersama alat buktinya sudah diboyong ke Mapolres Dairi, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Kapolres Dairi Kunjungi TK Kemala Bhayangkari, Berbagi Makanan Bergizi untuk Anak-Anak

“Kedua tersangka bersama alat buktinya sudah kami amankan , dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI, ” tutupnya. (KSC)

Pos terkait