KNPI Meminta Jangan Buat Issu SARA di Tapteng

KNPI Meminta Jangan Buat Issu SARA di Tapteng
Sekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung

TAPTENG | kliksumut.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), meminta kepada sejumlah organisasi, baik kepemudaan maupun kemahasiswaan untuk tidak menciptakan konflik terkait Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA), di Tapteng.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung kepada wartawan, Selasa (22/8/2023), menanggapi aksi damai oleh kelompok mengatasnamakan Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah, di depan Gedung DPRD Tapteng.

Bacaan Lainnya

Kelompok tersebut menyoroti pengesahan Bawaslu RI terhadap tiga orang komisioner Bawaslu Tapteng dan mengaitkannya dengan isu SARA. Mereka menilai Bawaslu RI berpihak kepada agama tertentu.

Menurut Raju, tuduhan pengunjukrasa tidak berdasar dan membahayakan kepentingan kerukunan beragama masyarakat Tapteng.

“Kita ketahui bersama, tiga komisioner Bawaslu Tapteng yang dilantik beragama Kristen, namun itu tidak menggambarkan adanya rasis dalam proses seleksi tersebut. Sebab, ketiga komisioner tersebut mengikuti proses seleksi tanpa adanya pertimbangan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan,” ujarnya.

“Berbicara soal aturan, juga tidak ada hal hal yang mengatur terkait agama disana, sehingga sangat tidak relevan sekali mereka yang mengaku Ormas dan Mahasiswa membahas SARA, itu namanya mereka menciptakan konflik horizontal ditengah-tengah masyarakat,” sambungnya.

Raju berharap, sebagai insan berpendidikan, untuk tidak menjadikan issu SARA sebagai dasar ketidakterimaan terhadap hasil keputusan mutlak Bawaslu RI.

“Jika ada yang keberatan sebaiknya tempuh jalur Administrasi tanpa menggunakan isu-isu SARA. Dan kita juga meminta penegak hukum dalam hal ini harus benar-benar memperhatikan supaya tidak terjadi perpecahan, mari sama-sama kita menjaga Kabupaten Tapanuli Tengah dari Isu-isu SARA yang merusak keberagaman dan persatuan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Bila diperlukan, amankan pihak-pihak yang berupaya mengganggu Kekondusifan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang menggunakan isu SARA,” harapnya.

“Kita menilai bahwa hal itu sudah mengandung unsur provikatif serta mengandung unsur SARA, yang dapat menciptakan kegaduhan. Makanya kita sangat menyesalkan beberapa kawan-kawan organisasi kemahasiswaan dan OKP yang tergabung kedalam aksi tersebut tidak mampu mencerdaskan publik dengan nilai-nilai intelektual,” pungkasnya. (Red)

Pos terkait