KIP Aceh Selatan Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

KIP Aceh Selatan Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan secara resmi menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (kliksumut.com/ist)

REPORTER: Dahyati
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan secara resmi menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang berlangsung di kantor KIP Aceh Selatan pada Minggu (22/9/2024).

Empat pasangan calon yang siap memperebutkan kursi kepemimpinan Aceh Selatan adalah:

1. Darmansah S.Pd, MM – Sudirman (IDAMAN)
2. H. Mirwan MS, SE, M.Sos – H. Baital Mukadis SE (MABIS)
3. Hendri Yono S.Sos, M.Si – Mirwan SH (IMAN)
4. Amran SH – Akmal AH, S.Pd (AMAL)

BACA JUGA: Panwaslih Aceh Selatan Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024: Wujudkan Pemilu Aman dan Berkualitas

Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi SE, mengungkapkan bahwa keempat pasangan tersebut telah memenuhi semua persyaratan administrasi yang ditetapkan. Selain itu, mereka telah mengikuti berbagai tahapan seleksi, termasuk tes kesehatan dan uji kemampuan membaca Al-Qur’an.

“Keempat pasangan calon ini telah dinyatakan sah dan memenuhi syarat. Mereka telah melewati berbagai tahapan verifikasi dengan baik. Besok, pada tanggal 23 September 2024, akan dilaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon,” ujar Kafrawi.

Dengan penetapan ini, persaingan politik di Aceh Selatan untuk Pilkada 2024 dipastikan akan semakin memanas. Masyarakat diharapkan ikut serta dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil. (KSC)

Pos terkait