Keberhasilan sebuah organisasi sangat bergantung pada keberhasilan pejabat hubungan masyarakat dalam menjaga reputasi dan citra positif di masyarakat. Seperti saat ini, keterbukaan informasi kepada publik sudah menjadi hal yang lumrah. Namun, tentunya peran humas sangat krusial.
“Pasalnya, sebagian masyarakat memandang upaya yang kita tampilkan dalam keberhasilan atas kinerja sebatas upaya retorika dan propaganda untuk melanggengkan kekuasaannya. Dalam hal ini, Pusat Penerangan Hukum harus memberikan informasi berbasis fakta yang akurat tentang semua informasi. Tentunya, selama penyampaiannya benar dan etika tetap dipegang teguh, informasi tersebut akan mudah diterima masyarakat,” kata Ketut.
BACA JUGA: Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Samabangi Ketum SMSI Pusat
Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali ini menerangkan fungsi humas Kejaksaan bukan sekadar membangun reputasi positif dan nama baik organisasi. Melainkan membantu Kejaksaan lebih dipercaya. Menjadi praktisi humas dituntut memiliki skill komunikasi yang mumpuni. Humas harus bisa menyampaikan informasi secara jelas kepada publik untuk meraih simpati.
Pusat Penerangan Hukum sebut Ketut adalah wajah dari Kejaksaan itu sendiri. Ia harus memahami secara detail seluk beluk Kejaksaan dan semua informasi yang berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seringkali opini publik yang menimbulkan masalah negatif dapat berdampak negatif pada citra Kejaksaan.