Ketum PB PASU Desak Penegakan Hukum Terkait Isu Suap di PDAM Tirtanadi

MEDAN | kliksumut.com Beredarnya Isu suap dikalangan PNS dan BUMD di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) terkait indikasi suap di Perusaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi mendapat sorotan dari banyak kalangan, salah satu diantaranya Eka Putra Zakran, SH MH (Epza), Pengamat Hukum dan Sosial Sumatera Utara.

Ketua Umum (Ketum) PB PASU tersebut mengatakan bahwa penegakan hukum dan keadilan (law inforcement) menjadi hal mutlak yang mestinya dilakukan, mengingat Indonesia adalah negara hukum.

BACA JUGA: PB-PASU Desak Kejari Medan Tahan Tersangka Penelantaran Istri dan Anak

“Negara kita adalah negara hukum, jadi penegakan supremasi hukum merupakan suatu keniscayaan. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas, sebab itulah upaya penegakan hukum harus berkeadilan,” ujar pria yang akrab di sapa Epza ini, Kamis (7/7/2022).

Epza menambahkan jika ada indikasi suap sebagaimana informasi yang beredar, maka PB PASU mendesak aparat hukum untuk membongkar atau mengungkap kasus ini secara terang benderang.

Dalam negara hukum, sambungnya, tidak boleh ada yang kebal hukum. Asas aquality before the law menjadi landasan yang kuat bahwa bahwa setiap orang adalah sama di mata hukum. Jadi tidak boleh tebang pilih. Hukum juga harus mampu menjangkau setiap peristiwa pelanggaran yang terjadi tanpa kecuali. Apalagi jika pelaku pelanggaran merupakan hukum PNS atau pejabat publik, maka tidak dapat ditawar-tawar lagi.

“Sangat kita sayangkan jika benar isu korupsi di PDAM Tirtanadi, karena mereka adalah pejabat publik. Pejabat publik itu wajib mengedepankan prinsip-prinsip good clean dan governent,” ujar Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan ini.

“Kita dari PASU bukan hanya sekedar mendukung, lebih dari itu kita desak aparat hukum agar serius mengungkap isu suap yang beredar di BUMD Pemrov Sumut itu,” tegas Epza.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Hasan Basri dan Farid Wajdi Narasumber Up Grading dan Rapat Kerja PB-PASU

Ia menuturkan, sekiranya benar indikasi suap atau korupsi, baik yang dilakukan oleh atasan ataupun karyawan PDAM Tirtanadi, maka aparat hukum seperti, Polisi, Jaksa ataupun KPK harus bertindak cepat dan serius. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba untuk menutup-nutupi.

“Pendeknya masalah ini harus diungkap secara terang benderang. Jangan dipeti eskan, karena masyarakat senantisa menantikan penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkas Epza. (BNL)

Pos terkait