Ketua PABPDSI Karo Desak Kapolres Panggil Kades Desa Jaranguda

Ketua PABPDSI Karo Desak Kapolres Panggil Kades Desa Jaranguda
Ketua PABPDSI Karo dan Ketua BPD Jago Ginting saat membuat laporan Minggu lalu di Mapolres Karo terka pemotongan BLT Desa Jaranguda Kabupaten Karo

KARO | kliksumut.com Setelah membuat laporan ke Mapolres Tanah Karo pada Minggu lalu Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawarahan Desa (PABPDSI) Kabupaten Karo Rianto Ginting terkait Kepala Desa Jaranguda Elisa Sinuraya atas dugaan adanya pungli BLT kepada masyarakat di Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo.

Kepada wartawan (3/9/2023) Rianto Ginting meminta kepada Kapolres Tanah Karo AKBP.Wahudi Rahman agar segera secepatnya memanggil Kades Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka tersebut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kapolres Karo Lantik Iptu Hendrik Tarigan, S.H Jadi Kasat Pam Obvit

“Saya dan ketua BPD Desa Jaranguda Jago Ginting sudah memasukkan laporan ke Polres Tanah Karo atas adanya laporan masyarakat terhadap kepala Desa Elisa Sinuraya dugaan pemotongan BLT,kami berharap agar aparat penegak hukum khususnya Polres Tanah Karo memanggil Kades tersebut,” ujarnya.

Ditambahnya menurut laporan masyarakat bahwa oknum Kades telah melakukan pemotongan uang BLT sebanyak 400 ribu rupiah terhadap masyarakat yang berhak menerima BLT tersebut, apa dasar oknum kades tersebut memotong BLT itu . “Itu kan sesuai peraturan yang di terima warga atau sesuai peraturan RPJMDes, itu sudah di rapatkan kemarin, karena sudah memenuhi syarat maka masyarakat berhak menerima BLT sebanyak 900.000 per 3 bulan sekali,” ucap Rianto Ginting.

Sementara itu Camat Merdeka Kabupaten Karo Elsa Maria Br Surbakti ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsappnya mengatakan. “Akan kami klarifikasi kepada kepala desa,karena sesuai aturan, dana BLT harus diserahkan kepada penerima sesuai nama yang tertuang di SK,” ucapnya.

BACA JUGA: Kapolres Karo Bersama Polwan Bagikan Roti Duduk Bersama Pedagang

Di tempat terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Data Martina Br Ginting mengatakan akan lakukan konfirmasi.

“Nanti kita konfirmasi dulu ya , karena pada prinsipnya, BLT harus di berikan kepada nama masyarakat yang tertera namanya di SK atau sesuai dengan jumlah pagu dana,” ujarnya. (Her)

Pos terkait