Ketua Ormas LAKI Nias Selatan Surati KPK RI, Ombudsman RI, BPK Terkait Kegiatan Dinas Pendidikan

Foto Ketua Ormas LAKI Kabupaten Nias Selatan, Yustinus Buulolo
Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Nias Selatan, Yustinus Buulolo.

NIAS SELATAN | kliksumut.com Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Nias Selatan, Yustinus Buulolo, kembali merespon terkait masalah kegiatan pembangunan dari APBD TA.2023 yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Nias Selatan, Sumatera Utara, Minggu, 01/10/2023.

Hal itu kembali dikatakan Yustinus kepada awak media, karena untuk menanggapi ramainya pemberitaan selama ini di beberapa media online mengenai pembangunan sekolah di Kabupaten Nias Selatan, misalnya di Kecamatan Huruna, “Pembangunan dan Rehabilitasi SDN 071193 Sifaoroasi beserta Perabotnya” dari APBD TA. 2023 dengan Pagu Anggaran Rp 1.000.531.288,- (1 Miliar Rupiah).

“Bahwa pembangunan dilakukan serampangan dan asal jadi saja, dan hal ini diklaim oleh masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda dan bahkan termasuk Kepala Desa nya,” ucap Yustinus dengan kesal kepada awak media.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tak Main-Main, Ketua Ormas LAKI Meminta Ombudsman RI dan BPK Sumut Evaluasi Kinerja Dinas Pendidikan Nias Selatan

Hal ini diketahui Yustinus, diliput dari media media online (27/07/2023) kemarin, dimana salah satu tokoh masyarakat dengan kesal mengatakan kepada wartawan.

“Dulu ada pembangunan di sini hanya kisaran 400 juta mampu membangun 2 roombel sementara yang sekarang ini dana hampir 1 milyar hanya dipergunakan untuk rehab dan mck saja, gimana sih pemerintah ini bekerja,” ucap Yustinus

Lanjut Yustinus, “Dan terutama pada kegiatan ‘Rehabilitasi SDN 078142 Lagundri beserta Perabotnya’ dari APBD TA.2023 dengan Pagu Anggaran Rp 1.214.751.382,- (1,2 Miliar Rupiah), dimana sejumlah kalangan pun mempersoalkan pembangunan dari pemerintah ini, yang dikhawatirkan menimbulkan tumpang tindih pembangunan baru dengan yang lama sudah ada,” tutur Yustinus penuh dengan tanda tanya.

Menurut Yustinus, bahwa pembangunan di sektor Pendidikan di Kabupaten Nias Selatan seharusnya memerlukan transparansi kepada publik bukan untuk ditutup-tutupi sebagian informasinya, dan agar hal ini bisa diketahui oleh pihak-pihak terkait atau yang berkepentingan untuk bersama-sama melakukan pengawasan.

Selain itu, Yustinus Buulolo juga mengatakan bahwa dengan adanya transparansi itu, maka upaya-upaya Pemerintah dalam mengakselerasi/ mempercepat pembangunan Sektor Pendidikan di Kabupaten Nias Selatan dapat dipahami secara seragam oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait, sehingga mereka pun bisa mendukung segala upaya itu dan ikut terlibat di dalam pemantauan bukan dibiarkan begitu saja.

Dalam kesempatan ini, Yustinus Buulolo, selaku Pemilik atau Komisaris PT. News Terobosan Intermedia itu, juga menyampaikan kepada Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut, Ombudsman RI Sumut untuk menggandeng Para Media, Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) untuk menurunkan Tim di wilayah Kabupaten Nias Selatan.

BACA JUGA: Dengan Tegas, Ketua DPD LSM Gempita Angkat Bicara Atas Ketidak Transparansi Dinas Pendidikan Nias Selatan

“Agar pemeriksaan proyek yang diduga asal jadi di Kabupaten Nias Selatan itu, bisa didiskusikan untuk menyampaikan berbagai pendapat mengenai akselerasi pembangunan sektor pendidikan dengan pejabat-pejabat di Ombudsman RI Sumut, BPK Sumut beserta DPRD kabupaten Nias Selatan,” harap Yustinus.

Untuk menanggapi terkait pemberitaan tersebut, “Saya Yustinus Buulolo selaku Ketua DPC LAKI Kabupaten Nias Selatan, dalam dekat ini akan membuat laporan ke KPK RI untuk memeriksa sejumlah para oknum yang terlibat dalam proses pembangunan sekolah di wilayah kabupaten Nias Selatan,” tandas Yustinus dengan tegas. (Harpendik Waruwu)

Pos terkait