Ketua Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Poldasu Ungkap Oknum ASN Jual Vaksin Ilegal

MEDAN | kliksumut.com – Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Hendro Susanto mengapresiasi langka cepat pihak Polda Sumatera Utara dalam mengungkap Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Tindakan yang tidak bermoral dan merampas hak orang lain.

“Saya (Ketua Komisi A DPRD Sumut-red) mengapresiasi pihak kepolisian terkhusus Poldasu bahwa Ini tindakan yang sangat tidak bermoral, karena merampas hak orang lain untuk mendapatkan layanan kesehatan agar terhindar dari Covid-19, mereka harus diberi hukuman berat,” ungkap Hendro Susanto melalui keterangannya di WhatsApp, Jum’at (21/5/2021).

Hendro Susanto yang merupakan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga terut prihatin bahwa selain menangkap Oknum ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara juga oknum lembaga pemasyarakatan yang terlibat diduga menjual vaksin kepada masyarakat. Padahal vaksin tersebut seharusnya diberikan kepada masyarakat atau tahanan di lembaga pemasyarakatan secara gratis.

Baca juga: Diduga Hasil Ekshumasi 2 Tahanan Polsek Sunggal Telah Keluar, Pihak Keluarga Tidak Tahu Hasilnya

Bacaan Lainnya



“Diduga oknum ASN tersebut tidak berdiri sendiri, jadi harus terang benderang dan di cek jumlah vaksin yang terjual dengan data yang ada. Ini memalukan dan menciderai upaya kita berjuang menurunkan pravalensi Covid-19 di Sumatera Utara,” sebutnya.

Bahkan Hendro juga meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Ramahyadi bahwa kasus ini telah menodai semangat ‘Sumut Bermartabat’ harus dilakukan upaya-upaya sistimis terhadap oknum ASN tersebut.

“Harapan kita, ini harus dilakukan efek jerah kepada oknum-oknum yang mengambil keuntungan, sebab saat ini kita lagi berperang melawan Covid-19 sehingga kita harus menerapkan prokes,” jelasnya.(wali)

Pos terkait