Ketua KI Sumut Buka Bintek Pengisian Aplikasi E- Monev Tahun 2022

Ketua KI Sumut Buka Bintek Pengisian Aplikasi E- Monev Tahun 2022
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Dr Abd Harris MKn.

MEDAN | kliksumut.com Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Dr Abd Harris MKn membuka secara resmi Bintek Pengisian Aplikasi Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Tahun 2022 Kamis (18/8/2022) di Aula Transpransi Diskominfo Sumut.

Dalam sambutannya Dr Abd Harris menegaskan kegiatan Bintek untuk memudahkan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Badan Publik atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi peserta E Monev.

BACA JUGA: Diskominfo Siap Dukung Komisi Informasi Selesaikan Sengketa Informasi Publik di Sumut

“Pelaksanaan E-Monev dengan menggunakan aplikasi merupakan yang pertama dimana sebelumnya dilaksanakan dengan cara manual,” kata Dr Abd Harris.

Abd Harris mengharapkan agar peserta bintek benar-benar mengikuti bintek ini agar dalam mengisi kuisionernya benar dan tidak salah sehingga penilaian bisa dilakukan dengan baik.

Selain itu Abd Harris juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan E-Monev ini adalah untuk memetakan penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik, menyusun pemeringkatan pemenuhan kewajiban badan publik, mendapatkan masukan terhadap pengembangan program percepatan penerapan keterbukaan informasi publik dari badan publik agar KI Sumut dapat memberikan penilaian apakah badan publik itu informatif atau tidak informatif.

Pos terkait