REPORTER: Juniker Berutu
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | TANAH PINEM, KABUPATEN DAIRI – Sikap Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 01 Tanah Pinem, A. Silalahi, menuai sorotan publik. Ketika dikonfirmasi oleh sejumlah awak media terkait dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan, A. Silalahi justru menunjukkan sikap arogan dan marah-marah seperti preman, Selasa (19/11/2024).
Insiden ini bermula ketika beberapa wartawan berupaya mengonfirmasi soal pengutipan uang SPP sebesar Rp70.000 per siswa dan penggunaan Dana BOS tahap I dan II tahun 2024. Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana tersebut, termasuk tidak adanya notulen atau daftar hadir rapat orang tua siswa yang menyetujui pengutipan uang SPP.
BACA JUGA: Penuh Haru! Rimso Maruli Sinaga Bersama Keluarga Diulosi Toga Sinaga untuk Memenangkan Pilkada Dairi
Tidak Bisa Menunjukkan Bukti Rapat
Dalam konfirmasi tersebut, wartawan meminta Kepsek menunjukkan bukti hasil musyawarah dengan orang tua siswa terkait penetapan uang SPP. Namun, A. Silalahi tidak dapat memberikan notulen rapat maupun daftar hadir sebagai bukti persetujuan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa keputusan pengutipan tersebut tidak transparan dan tidak melalui prosedur yang semestinya.
Respons Arogan Kepala Sekolah
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai penggunaan Dana BOS, A. Silalahi justru meninggalkan ruangan dengan nada tinggi. Ia berkata, “Kami sudah diperiksa Inspektorat dan BPK!” sebelum berlalu dari hadapan para awak media. Sikap ini dinilai sangat tidak pantas, terlebih datang dari seorang tenaga pendidik bergelar sarjana yang seharusnya menjadi teladan dalam bersikap.
Sikap marah-marah tersebut dianggap wartawan sebagai upaya menutupi dugaan penyimpangan yang dilakukan. “Sikap arogan dan nada tinggi Kepsek seperti ini memperlihatkan ketidakmampuannya memberikan jawaban yang jelas. Sangat disayangkan, seorang kepala sekolah berperilaku seperti ini,” ujar salah satu wartawan yang hadir.
Dugaan penyimpangan semakin kuat karena:
1. Pengutipan SPP: Tidak ada bukti persetujuan resmi dari rapat orang tua siswa dan komite sekolah.
2. Penggunaan Dana BOS: Tidak jelas apakah pengelolaan dana tersebut sesuai dengan juknis BOS yang berlaku.
BACA JUGA: Bawaslu Dairi Tingkatkan Kapasitas SDM Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 yang Jujur dan Adil
Publik Meminta Transparansi
Masyarakat dan orang tua siswa berharap pihak terkait, seperti Inspektorat dan Dinas Pendidikan, segera turun tangan untuk memeriksa secara menyeluruh pengelolaan keuangan di SMAN 01 Tanah Pinem. Jika terbukti ada pelanggaran, diperlukan tindakan tegas agar dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan tidak disalahgunakan.
Sebagai seorang pemimpin di institusi pendidikan, tindakan arogan dan marah-marah seperti preman tidak mencerminkan nilai-nilai pendidikan. Publik menginginkan Kepala Sekolah A. Silalahi memberikan klarifikasi terbuka dan mengubah sikapnya agar sesuai dengan tanggung jawab moral sebagai tenaga pendidik.
Dugaan penyimpangan ini menjadi alarm serius untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana di sekolah. Jangan sampai dana pendidikan yang seharusnya meningkatkan kualitas belajar siswa justru dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab. (KSC)