Kepala LLDikti : UISU PTS Sehat dan Terbaik Mampu Raih Akreditas “A”

 

MEDAN | www.kliksumut.com – Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) merupakan Perguruan Tinggi swasta yang sehat dan terbaik di lingkungan LLDikti Wilayah I donated Utara.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Dian Armanto, PhD, MPd kepada wartawan, pada Selasa (31/12/2019) di ruang kerjanya, Jalan Sempurna Tanjung Sari Medan.

Baca : Rektor Lantik 700 Wisudawan, LLDikti : UISU Terbaik di Sumatera Utara

Prof. Dian Armanto kepada wartawan mengemukakan, perkembangan UISU sebagai PTS di Sumatera Utara, dimana sesuai catatan, UISU pernah sebagai PTS ranking 1 di LLDIKTI Wilayah I Sumut pada Tahun 2017 lalu.

Terkait PTS sehat, kata Prof Dian dapat dilihat dari beberapa indikator. “Yayasan punya lahan, terdaftar, rasionya baik, melaksanakan KKNI, statuta dengan baik dan benar. Itu ciri PTS yang sehat,” kata Prof Dian.

Kepala LLDikti, bahkan berkeyakinan bahwa UISU akan memperoleh peringkat akreditas A. “Kita menunggu kerja keras Rektor bersama jajarannya. Kalau orientasinya pengembangan, akreditasi A akan tercapai. Termasuk soal proses pemilihan Rektor UISU yang banyak mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. “pack Yanhar adalah Rektor yang sah diangkat oleh Yayasan yang benar,” ungkap Prof Dian.

Dijelaskan Prof Dian Armanto, Pembina UISU telah bersepakat untuk mengangkat Prof. Ismed sebagai Ketua Umum Yayasan yang berkewenangan mengangkat Rektor.

Proses pemilihan Rektor UISU dari Prof. Dr. Ir. Mhd. Asaad, M.Si kepada Dr. H. Yanhar Jamaluddin, M.AP, sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Statuta UISU, yang juga dihadiri Prof. Dian sebagai Kepala LLDIKTI langsung hadir pada acara pelantikan Dr. H. Yanhar Jamaluddin, M.AP sebagai Rektor UISU.

Di sisi lain, Kepala LLDikti menegaskan, Pengurus Yayasan UISU periode 2019-2024 yang mengangkat Rektor UISU, Dr. Yanhar Jamaluddin, MAP, merupakan Pengurus Yayasan UISU berdasarkan putusan Rapat Pembina Yayasan UISU yang dilakukan secara aklamasi. “Jadi LLDIKTI memandang Pengurus Yayasan UISU di bawah kepemimpinan Prof. Ismet Danial Nasution, drg, Ph.D, adalah sah atau telah berkekuatan hukum. Bahkan, para Pembina Yayasan UISU yang berjumlah 9 orang sudah bersepakat memilih Prof. Ismet dan sudah ada akta notaris berkaitan dengan itu,”jelasnya.

Baca : Milad ke 55 Fak. Pertanian, Gubsu : UISU Harus Berperan Bangun Perkebunan di Sumut

Terkait tupoksi LLDIKTI dalam melakukan pembinaan pada PTS, Prof. Dian membenarkan bahwa tidak hanya kepada Badan Penyelenggara UISU dalam hal ini Yayasan UISU, LLDIKTI juga telah membina banyak PTS. Untuk Yayasan UISU, pihaknya bahkan sudah melakukan beberapa kali pertemuan.

Prof Dian berharap pengelolaan dilakukan dengan benar dan berorientasi kepada pengembangan. “Sebagai Perguruan Tinggi yang tertua, Kita berharap Rektor dan seluruh civitas akademika UISU harus mampu bekerja keras untuk memperoleh Akreditasi A,” pungkasnya. (rel/cu)

Pos terkait