Kendalikan Laju Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumut Perpanjang PPKM Mikro

MEDAN | kliksumut.com – Dalam upaya pengendalian laju penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, mulai 20 April hingga 3 Mei 2021.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat melakukan rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di kabupaten/kota di Sumut, Rabu (21/4), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Baca juga: Sat Res Narkoba Unit 3 Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba

Bacaan Lainnya



“Dari hasil pemantauan grafik angka positif Covid-19 di Sumut menunjukan angka penurunan, untuk itu kita akan melakukan perpanjangan PPKM berbasis Mikro di Sumut, ini diperpanjang hingga 3 Mei mendatang,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi.

Dari data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 di Sumut, pertambahan kasus positif Covid-19 sebelum penerapan PPKM Mikro sebanyak 757 orang setiap minggunya, kemudian setelah penerapan PPKM Mikro di minggu pertama jumlah kasus positif menurun menjadi 644 orang, dan pada minggu kedua sebanyak 563 orang, hingga pada minggu keenam menjadi 545 orang.

Baca juga: Putri Presiden Jadi Ibu Asuh Satuan Latihan IV Kijang


“Ingin saya selesaikan ini dengan cepat, mengembalikan kehidupan kita. Kita bersyukur saat ini cenderung menurun, dimana di beberapa negara lain mengalami lonjakan yang luar biasa,” tambahnya.

Edy Rahmayadi juga mengatakan, akan menindak tegas bila ada yang melanggar aturan dari PPKM Mikro. Di luar Sumut, seperti di Jawa, waktu operasional yang diberikan hingga pukul 21: 00 WIB, sudah harus berhenti kegiatan, namun di Sumut ada tambahan hingga 22.00 WIB.

“Saya ambil kebijakan menambah waktu satu jam, agar ekonomi tetap bergerak, jadi pukul 22.00 WIB, semua harus sudah tidak ada aktivitas. Saya akan tindak tegas kabupaten/kota yang melanggar aturan. Kegiatan UMKM silahan tapi tetapi ikuti aturan,” tambahnya.

Pos terkait