Kementerian LHK Beri Penghargaan Proper Nasional Kategori Biru Untuk TPL Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

MEDAN | kliksumut.com – PT. Toba Pulp Lestari Tbk. (TPL) kembali meraih Anugerah Penghargaan Proper Nasional Kategori Biru periode penilaian 2019-2020.

Penghargaan diterima dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penilaian diberikan karena berhasil mempertahankan dan mengupayakan, pengelolaan lingkungan dikawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Baca juga: Satpol PP Sumut dan Medan Tertibkan Reklame Menyimpang

Bacaan Lainnya


Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup ini, diserahkan Kementerian LHK melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (5/3/2021), di Aula Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.

Proper Biru TPL diserahkan Kepala DLH Sumut dr.Tengku Amri Fadli, M.Kes melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Tedi Supriatna, SH dan diterima langsung oleh Direktur TPL Anwar Lawden.

Baca juga: Prajurit Babinsa Kodim 0201/BS Medan Menjadi ‘Role Model’ Bagi Seluruh Jajaran Kodam I/Bukit Barisan.



“Kami bersyukur masih diberi kepercayaan menerima penghargaan Proper kategori Biru, dari pemerintah, sebagai buah usaha kegiatan dan upaya perusahaan dalam pengeloaan lingkungan, dan pelaksanaannya juga sesuai dengan dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perusahaan terus berkomitmen dalam mengelola lingkungan dan melaksanakan kegiatan perusahaan yang ramah lingkungan serta berkelanjutan, karena sesuai dengan tujuan perusahaan tumbuh dan berkembang bersama masyarakat,” sebut Anwar Lawden di dampingi Manager Corporate Comunication (Corpcom) TPL Norma Hutajulu, dan Advisor Social Capital TPL Ir. Simon H. Sidabukke, MSi, Cand Dr.

Pos terkait