Kembali Lagi, Pemerintah Perpanjang PPKM Per Level

Perpanjangan PPKM Darurat Dikaji Pemerintah
Sejumlah tentara menjaga titik penyekatan PPKM darurat untuk meredam penyebaran pandemi COVID-19 di Medan, Sumatera Utara, Kamis, 15 Juli 2021. (Foto: Binsar Bakkara/AP)

JAKARTA | kliksumut.com Meskipun kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia terus membaik, namun pemerintah mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada dengan munculnya berbagai varian-varian baru virus corona yang kemungkinan lebih ganas.

Dikutip kliksumut.com dari voaindonesia.com bahwa Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di Jawa dan Bali berdampak baik pada kondisi pandemi di tanah air. Luhut menjelaskan, tren kasus konfirmasi positif COVID-19 secara nasional turun hingga 93,9 persen. Bahkan untuk di Jawa dan Bali telah terjadi penurunan kasus corona hingga 96 persen dari titik puncak kasus di Indonesia pada 15 Juli lalu.

Selain itu, jumlah kasus aktif COVID-19 per 13 September sudah turun di bawah 100 ribu. Meski begitu, Luhut menegaskan selama status pandemi masih diberlakukan, maka kebijakan PPKM masih akan terus diperpanjang oleh pemerintah.

“Kapan PPKM per level di Jawa dan Bali akan terus diberlakukan? Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level di seluruh wilayah Jawa dan Bali, dan di luar Jawa dan Bali juga sama, serta melakukan evaluasi setiap minggu, hingga menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari. Jadi PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor ini, karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus bisa nanti ada gelombang berikutnya. Kita sudah lihat pengalaman di berbagai negara, jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan di negara-negara lain,” ujar Luhut dalam telekonferensi pers di Jakarta, Senin (13/9).

BACA JUGA: Pengamat Hukum dan Sosial Sumut Apresiasi Berakhirnya PPKM

Seiring dengan terus membaiknya situasi pandemi, pemerintah pun, kata Luhut, melakukan berbagai pelonggaran yakni pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada wilayah yang menerapkan PPKM level 2 dan 3, disertai dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu pemerintah juga mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penggunaan PeduliLindungi pada lokasi industri yang belum menggunakan aplikasi tersebut secara maksimal.

Dalam pelonggaran ini, pemerintah, ujar Luhut, juga menambah lokasi wisata yang diperbolehkan beroperasi di wilayah kabupaten/kota level 3 dengan disertai implementasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Khusus untuk tempat wisata tersebut, pihaknya juga memberlakukan kebijakan ganjil-genap mulai Jumat pukul 12.00 waktu setempat hingga Minggu pukul 18.00 waktu setempat yang bertujuan agar jumlah pengunjung tidak membludak.

“Kita juga akan melakukan pengetatan perjalanan internasional, yaitu wajib full vaksinasi, PCR tiga kali, melakukan karantina selama delapan hari dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan. Jadi pintu masuk udara hanya dari Cengkareng, dan Manado. Sedangkan Bali kita pertimbangkan untuk bisa jalan, tapi kita akan lihat 1-2 minggu ke depan,” kata Luhut.

Prokes Mulai Longgar

Penurunan kasus COVID-19 di Jawa dan Bali yang lebih cepat dari perkiraan ini, ujar Luhut, sayangnya tidak dibarengi dengan akselerasi program vaksinasi COVID-19 yang merata di seluruh Indonesia, implementasi aplikasi PeduliLindungi di enam sektor kegiatan masyarakat dan protokol kesehatan yang mulai longgar, karena euforia masyarakat yang berlebihan. Menurutnya, hal ini cukup berbahaya karena berpotensi terjadinya gelombang ketiga COVID-19.

“Di beberapa wilayah terjadi peningkatan mobilitas yang cukup massif, utamanya terjadi di beberapa lokasi wisata pantai Pangandaran, yang dipenuhi pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabotabek sehingga berpotensi untuk terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut. Hal ini diperparah karena lemahnya prokes yang diterapkan. Jadi prokes sangat penting, tapi masih banyak dilanggar,” tuturnya.

Pos terkait