Kejati Sumut Lakukan Penyitaan Dokumen dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provsu

Kejati Sumut Lakukan Penyitaan Dokumen dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provsu
Penyitaan berkas, data dan dokumen ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara Jl. Sakti Lubis, Medan, Kamis (19/10/2023).

MEDAN | kliksumut.com – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penyitaan berkas, data dan dokumen ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara Jl. Sakti Lubis, Medan, Kamis (19/10/2023).

Saat dikonfirmasi kepada Kajati Sumut Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH membenarkan bahwa tim penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukam penyitaan di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut atas dugaan korupsi pada Tahun 2022 dalam DPPA (Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran) UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli di anggarkan dana untuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan Provinsi sebesar Rp.7.707.781.500,00.

BACA JUGA: Pidmil Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU

“Penyitaan beberapa dokumen serta berkas ini merupakan bagian dari penyidikan. Dimana, sebelumnya tim jaksa penyidik telah meningkatkan penanganan perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan dan telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup,” katanya.

Lebih lanjut Yos menyampaikan terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas PUPR Provsu, khususnya dalam DPPA (Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran) UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli di anggarkan dana untuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan Provinsi sebesar Rp.7.707.781.500,00.

BACA JUGA: Tersangka dan Korban Saling Memaafkan, Kejatisu Hentikan Penuntutan 3 Perkara Penganiayaan

Ketika ditanyakan terkait penetapan tersangka, Humas Kejati Sumut ini menyebutkan bahwa sampai saat ini tim penyidik masih terus mendalami dan melakukan pengembangan sehingga nanti apabila sudah disimpulkan pihak-pihak yabg diduga melakukan penyalahgunaan, secepatnya akan diumumkan penetapan tersangkanya, begitu pun perihal jumlah kerugian keuangan negaranya.

“Mohon bersabar kawan-kawan, informasi perkembangan penyidikan akan segera kita sampaikan,” tandas Yos. (Wl)

Pos terkait