Kejari Sibolga Gelar Rakor Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Kajari Sibolga, Saifful Alam Yuliastana, S.H., M.H, didampingi Kepala Seksi Intelijen, M. Junio Ramandre, S.H., M.H., dan Jaksa Fungsional, Augus Vernando Sinaga, S.H, membuka secara langsung Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat pada Tahun ini

SIBOLGA | kliksumut.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2023, untuk wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (14/11).

Kajari Sibolga, Saifful Alam Yuliastana, S.H., M.H, didampingi Kepala Seksi Intelijen, M. Junio Ramandre, S.H., M.H., dan Jaksa Fungsional, Augus Vernando Sinaga, S.H, membuka secara langsung Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat pada Tahun ini, untuk Tim PAKEM.

Bacaan Lainnya

Kajari Sibolga, Saifful Alam Yuliastana, S.H., M.H, menyampaikan Rapat koordinasi ini diadakan sebagai sarana preventif tentang potensi – potensi konflik terhadap hubungan kerukunan antar umat beragama, atau penganut aliran kepercayaan Masyarakat.

“Seperti yang kita ketahui, berdasarkan aturan di Negara Indonesia bahwa agama yang diakui adalah Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu,” ujar pria yang pernah menjabat Kasubdit Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya JAM Pidum Kejagung RI, di aula Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Jam 09.30 Wib.

Kegiatan yang sempat rehat beberapa menit ini, kembali berlanjut pada jam 14:00 wib, dan Rakor PAKEM tersebut di pimpin Jaksa Fungsional, Augus Vernando Sinaga, S.H, mengutarakan, dari hasil rapat yang dilaksanakan untuk wilayah Kota Sibolga dalam keadaan aman dan belum ditemukan adanya aliran kepercayaan yang menyimpang dan membahayakan di wilayah itu.

“Untuk wilayah Tapanuli Tengah sampai saat ini dalam keadaan aman. Namun beberapa masyarakat yang menganut aliran Parmalin masih tetap dilakukan pemantauan dan pembimbingan, juga aliran Saksi Yehuwa sampai saat ini dibawah pengawasan BIMAS Kristen Tapanuli Tengah,” sebut Jaksa Fungsional didampingi Kasi Intelijen Kejari Sibolga.

“Terlaksananya Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) tahun 2023 untuk Tim PAKEM wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Kedepannya akan dapat disosialisasikannya pengenalan mengenai PAKEM serta pengambil kebijakan secara bersama-sama ketika terdapatnya masalah dalam aliran serta agama kepercayaan masyarakat yang dianggap menyimpang,” ungkap Augus Vernando Sinaga.

Rakor Pakem Tahun 2023 ini, dihadiri oleh Kepala Kantor Kesbangpol Pemko Sibolga, Perwakilan Kepala Satpol PP Sibolga, Kasi Intel Korem 023/KS, Perwakilan KBO Intelkam Polresta Sibolga, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga, Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemko Sibolga, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama dan Kasi Bimas Kristiani Kementerian Agama Sibolga, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sibolga, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sibolga, sebagai Anggota PAKEM wilayah ‘Negeri Berbilang Kaum’.

Untuk Tim PAKEM wilayah Tapanuli Tengah, dihadiri oleh Kepala Kantor Kesbangpol Pemkab Tapteng, mewakili Kepala Satpol PP Tapteng, Kasi Intel Korem 023/KS, KBO Intelkam Polres Tapanuli Tengah, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Tapteng, Kabid Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkab Tapteng, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama dan Kasi Bimas Kristiani Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tapteng, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tapanuli Tengah, Ketua Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Tapteng, yang juga tergabung dalam anggota PAKEM. (Red)

Pos terkait