KARO | kliksumut.com – Kejaksaan Negeri Karo Cabang Tiga Binanga Kabupaten Karo berikan pelayanan dan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang digelar di Pasar Buah Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo (5/4/2022).
Dalam sambutanya Kacabjari Tiga Binanga Ferdinan Sebayang SH MH diwakili oleh Kepala seksi Pidana Umum dan Pidana Khusus T. Bastanta Tarigan SH,dan Plh. Kasubsi Intel dan Datun, Ahmad Hayyulwali, S.H menyebutkan dalam kegiatan pelayanan dan hukum secara gratis kepada masyarakat ini.
BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Aceh utara Laksanakan Restoratif Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Pertama Di Tahun 2022
“Kita sediakan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat untuk mengikutinya dan di lakukan 1 minggu 1 kali, konsultasi tersebut baik bidang pidana terlebih kasus perdata dan Tata Usaha Negara,hal ini dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tiga Binanga yang selama ini enggan ke kantor Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga untuk konsultasi atau minimnya waktu yang dimiliki warga yang berada wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya melalui penyuluhan hukum dan konsultasi gratis ini sekaligus membuktikan bahwa kejaksaan itu instasi vertikal yang humanis terhadap warga.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tiga Binanga Ferdinan sebayang, SH., MH yang ikut Zoom Metting dan sekaligus perkenalan dengan Asintel Kejatisu diwakilkan oleh Kepala seksi Pidana Umum dan Pidana Khusus T Bastanta Tarigan SH, Plh. Kasubsi Intel dan Datun, Ahmad Hayyulwali, S.H, Jaksa Fungsional, Paulus Herdianto Manurung, S.H., M.Kn, Staf Intelijen dan Perdata Usaha Negara Andry Glora Putra, Tomi Marlin Manday, S.H, Chairani, Maldarisa Kharisma Situmorang, Staf Pidana Umum dan Pidana Khusus Des Sandi Fernando Ginting.
BACA JUGA: DJP Sumut I Serahkan Tersangka Faktur Pajak TBTS ke Kejaksaan
Kegiatan ini juga dirangkai dengan membagikan masker kepada masyarakat yang sedang melakukan aktifitas disekitar Pasar Tiga Binanga untuk pencegahan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo. (Her/Del)








