Kegiatan Warung Pojok Pemilu Polres Nias Selatan bersama KPU dan Bawaslu Nias Selatan, Ini Hasilnya

Kegiatan Warung Pojok Pemilu Polres Nias Selatan bersama KPU dan Bawaslu Nias Selatan, Ini Hasilnya
Kapolres Nias Selatan, Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., dan Kasi Intel Kejari Nias Selatan, Hironimus Tafonao, S.H., M.H., (Samping Kanan Kapolres)

NIAS SELATAN | kliksumut.com Kegiatan Pojok Pemilu Polres Nias Selatan dengan KPU dan Bawaslu Nias Selatan dilaksanakan di Kafe Furai Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan, Sumut Senin, (23/10/2023) lalu.

Dalam kegiatan itu, Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., mengatakan bahwa “Kita disini berdiskusi dan saling berbagi informasi dengan Penyelenggara Pemilu baik itu dari KPU dan Bawaslu serta Polres Nias Selatan,” ujar Boney.

BACA JUGA: Polres Nias Selatan Tiba-Tiba Datangi Kantor KPU dan Bawaslu, Ada Apa!

Lanjut Kapolres juga menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan ini adalah mengenai permasalahan yang akan dihadapi nantinya dalam Tahapan Pemilu Tahun 2023 dan 2024, sehingga pihaknya dapat mengatasi semua permasalahan yang terjadi.

“Dan saya harapkan kiranya dengan dibukanya ruang diskusi ini, dapat membuat kita semakin mantap dan antusias dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 ke depan,” harap Boney.

Sementara itu, dalam diskusi tersebut, Koordiv Hukum KPU, Eksodi Dakhi, mengatakan bahwa kegiatan Warung Pojok Pemilu Polres Nias Selatan merupakan terobosan kegiatan positif yang dapat mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan dirinya mengharapkan kerjasama dan komunikasi antara KPU dan Bawaslu tetap terjalin baik agar tidak terjadi miskomunikasi antara rekan Bawaslu dengan pihak KPU.

“Dan yang paling utamanya adalah pada saat pendistribusian Kotak Suara, Penyelanggara maupun Pengawas Pemilu harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksinya masing-masing agar Pemilu Tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik,” harap Eksodi.

Selain itu, Eksodi menambahkan, bahwa untuk beberapa waktu lagi, KPU Nias Selatan akan melaksanakan pergantian Anggota. “Tentunya dengan orang baru kita harus dukung agar dapat menyesuaikan tupoksinya dengan cepat,” pungkas Kordiv Hukum KPU, Eksodi Dakhi.

Di tempat yang sama, mewakili Kajari Nias Selatan, Kasi Intel Kejari Nias Selatan, Hironimus Tafonao, S.H., M.H., menyampaikan bahwa diskusi yang dilaksanakan kali ini merupakan kegiatan yang sangat penting untuk mencegah permasalahan pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, dan sekaligus pencegahan terjadinya kecurangan dalam Pemilu Tahun 2024 dan itu adalah merupakan langkah awal dalam menyukseskan Pemilu.

“Pengarahan dan pembinaan kepada Penyelenggara dan Pengawas Pemilu melalui Bimtek atau Sosialisasi merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya aksi curang dan alangkah baiknya jika dibuat Forum Group Diskusi (FGD) yang berisikan unsur Penyelenggara Pemilu, Pengawas Pemilu dan Unsur Lainnya untuk membahas permasalahan dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024,” tandas Hironimus.

Kembali menanggapi, Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., juga tidak lupa menyampaikan rasa berterimakasih kepada semua yang telah aktif dalam memberikan masukan dalam diskusi tersebut dan karena pentingnya diskusi tersebut, Boney berharap agar kiranya semua penyampaian diskusi itu dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi ke depan.

“Pertemuan awal diskusi kita ini sangat baik, dan kiranya kita tetap aktif selanjutnya, dan harapan saya kepada kita semua agar tetap maksimal dalam menjalankan tugas sebagai Unsur Penyelenggara maupun Pengawas Pemilu Tahun 2024,” harap Boney lagi.

Lanjut Boney menjelaskan, bahwa melaksanakan tugas dengan baik saja terkadang masih dinilai buruk oleh masyarakat dan apalagi ketika berbuat salah. “Namun, oleh karena itu mari bersama-sama melaksanakan tugas ini dengan sepenuh hati,” pungkas Kapolres Nias Selatan, Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., sembari mengucapkan terimakasih atas waktu dan partisipasinya kepada semuanya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Razia Mendadak, Polres Nias Selatan Hentikan Pengendara Yang Melintas di Perbatasan

Adapun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain, Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., mewakili Kajari Nias Selatan, Kasi Intel Kejari Nias Selatan, Hironimus Tafonao, S.H., M.H., Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Repa Duha, S.Pd., Koordiv Teknis KPU Kabupaten Nias Selatan, Meidanariang Hulu, S.E., M.M., Koordiv Redatin KPU Kabupaten Nias Selatan, Eduard Duha, Koordiv Hukum KPU Kabupaten Nias Selatan, Eksodi Dakhi.

Selanjutnya Koordiv Hukum dan Pengawasan Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Yosua Buulolo, S.E., Kepala Sekretariat KPU Nias Selatan, Hubertus Manao, S.H., M.H., Kepala Sekretariat Bawaslu Nias Selatan, Sarso F. Sarumaha, S.Sos., Kasat Intelkam Polres Nias Selatan, AKP Tombor Marbun, S.H., Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, S.H., Kasat Binmas Polres Nias Selatan, AKP Piktor T. P. Silalahi, S.H., Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Nias Selatan, Ipda David Pangaribuan, S.H., Kanit I Politik Sat Intelkam Polres Nias Selatan, Aipda Andrianus LAIA, Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Nias Selatan, Brigpol Mengatur Nadeak, Kanit Tipikor Polres Nias Selatan, Bripka FERIS T. F. Harefa, S.H., Personel Polres Nias Selatan, Personel Kejari Nias Selatan, serta Staf KPU dan Bawaslu Kabupaten Nias Selatan. (Harpendik Waruwu)

Pos terkait