REPORTER: Dhayati
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Selatan menangkap sepasang muda-mudi yang sedang melakukan khalwat disebuah warung di Gunung Kerambil (Gunker), Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (22/5/2024).
Kepala Satpol PP/WH Aceh Selatan, Dicky Ikhwan, melalui Kepala Bagian Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam (PPD dan SI), Rudi Subrita, membenarkan kepada wartawan Sabtu (25/5/2024) pihaknya menemukan sepasang muda-mudi yang laki – laki berinisial W (20) warga Samadua dan perempuan berinisial S (25) asal Lhok bengkuang Timur.
BACA JUGA: Tiga Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Selatan
Penangkapan tersebut, kata Rudi dilakukan saat anggota Satpol-PP dan WH sedang melakukan patroli di beberapa wilayah di Kota Tapaktuan.
“Adapun tindakan yang diambil petugas dalam melakukan proses terhadap satu pasang tersebut adalah melakukan pembinaan dan mencatat identitas pelaku,” kata Rudi Subrita.
Lanjutnya, petugas juga mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan yang serupa. “Karena apabila kedapatan untuk yang kedua kali maka pihak WH akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
BACA JUGA: Gelapkan Sepeda Motor,Seorang Pria Diamankan Polres Aceh Selatan
Kabid PPD dan SI juga menyebut, tujuan kegiatan patroli ini untuk melakukan pencegahan terhadap muda-mudi. “Supaya tidak melakukan tindakan yang sesuai dengan Qanun Aceh No 6 tahun 2014, Tentang hukum jinayat,” pungkasnya. (KSC)