KAUM Sambut Haru Kedatangan Ketua KAMI Medan

Pengurus Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) menyambut kedatangan Ketua KAMI Medan di Kajari Medan
Pengurus Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) menyambut kedatangan Ketua KAMI Medan di Kajari Medan
 Pengurus Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) menyambut kedatangan Ketua KAMI Medan di Kajari Medan
Pengurus Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) menyambut kedatangan Ketua KAMI Medan di Kajari Medan

 

MEDAN | kliksumut.com – Pengurus Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) 6menyambut kedatangan Khairi Amri, Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan Wahyu Rasasi Putri, anggota KAMI Medan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Jl. Adi Negoro, Senin (7/12/2020).

Kedatangan dua tahanan kasus pelangggaran tindak pidana Pasal 45 KUHP dan Pasal 28 UUTE tersebut di Kajari Medan disambut haru oleh anggota keluarga dan pengurus KAUM selaku Kuasa/Penasehat Hukum dari keduanya.

Terlihat kedatangan kedua tahanan Cyber Mabes Polri tersebut ke Kajari Medan sekitar pukul 11.00 WIB dari Mabes Polri Jakarta.

Bacaan Lainnya

KPU Medan Distribusikan Logistik Pilkada ke 21 Kecamatan dan 151 Kelurahan



Penyerahan dan/atau pelimpahan kedua tahanan Penyidik Mabes Polri setelah masa tahanan 50 hari dan berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Medan.

Penyambutan kedua tahanan Mabes Polri tersebut dipimpin langsung oleh Mahmud Irsad Lubis dan sejumlah pengurus KAUM sebagai bentuk komitmen KAUM dalam membela dan mendampingi kedua tersangka dalam kasus kerusuhan demo UU Cipta Kerja di Medan pada Oktober yang lalu.

Mahmud Irsad Lubis, Ketua KAUM menyatakan, berdasarkan petunjuk Kejagung kedua tersangka dilimpahkan ke Kajari Medan.

Telkomsel Ajak Pelanggan Donasi Paket Sembako dan Obat Obatan Bagi Korban Banjir Medan



“Sebagai penasehat hukum dari kedua tersangka, tim advokat KAUM akan selalu siap siaga dan stanby untuk mendampingi serta membela kedua klien kami tersebut dalam sidang pokok perkara yang akan digelar di PN Medan,” jelas Irsad.

Sementara itu, Eka Putra Zakran Kadiv Infokom KAUM menerangkan bahwa pada saat kedatangan kedua tersangka atau tahanan Kejagung tersebut banyak yang datang ke Kajari Medan untuk menyambut dan melepas rasa rindu termasuk memberi dukungan.

“Tadi saya lihat banyak yang datang menyambut, baik dari perwakilan keluarga begitu juga dengan pengurus KAUM”, sebut pria yang akrab di sapa Epza ini.

 

DPC PDI Perjuangan Medan Berikan Sembako kepada Korban Banjir

“Ada peristiwa yang haru-mengharukan tadi siang, seperti yang dilakukan oleh Boy panggilan suami Wahyu Rasasi Putri. Beliau memeluk erat istrinya, tampaknya itu bagian dari sikap melepas kerinduan yang mendalam dan itu tak bisa disembunyikan setelah terpisah kurang lebih 50 hari sejak istrinya ditahan di Rutan mabes Polri,” tutur Epza.

Epza menambahkan, pokoknya KAUM tidak pernah berhenti berjuang, Praperadilan bulan lalu kita berjuang di PN Medan, walau permohonnan KAUM di tolak hakim, tapi secara batin kita puas karena berani menyuarakan keadilan.

“Nah ini pun begitu juga nanti, KAUM akan berjuang ektra dan akan lebih fokus pada pokok perkara, karena kita yakin, klien kita tidak bersala,” tutup Epza.(BNL)

Pos terkait