Kasus Skimming Rp 2,7 M Uang Nasabah Bank Sumut Raib, Kasusnya Mangkrak Di Ditreskrimsus Poldasu

Kasus Skimming Rp 2,7 M Uang Nasabah Bank Sumut Raib, Kasusnya Mangkrak Di Ditreskrimsus Poldasu
Kantor Kapolda Sumut, Jalan Medan-Tamora, Kota Medan. (Ist)

MEDAN | kliksumut.com Kasus skimming yang mengakibatkan hilangnya sejumlah uang nasabah Bank Sumut hingga total mencapai Rp2,7 Miliar yang dilaporkan ke Mapolda Sumut belum ada tindaklanjutnya. Kasus ini pun mangkrak di penyidik Ditreskrimsus yang ketika itu di pimpin Kombes Pol John Nababan sampai berganti ke Kombes Pol Teddy Marbun.

Satu tahun berlalu sampai saat ini, para pelaku tak satupun berhasil ditangkap pihak Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bank Sumut MoU Siap Layani Pengelolaan Keuangan RSUD Dr. Pirngadi Medan

Kasus itu berawal dari sejumlah nasabah Bank Sumut yang mengaku uangnya secara tiba-tiba hilang dari tabungnya pada hari Senin 4 Juli 2022 lalu.

Kemudian pihak Bank Sumut melaporkan kasus ini ke Mapolda Sumut dan laporan polisi (LP) berproses di penyidik Ditreskrimsus saat Kombes Pol JC Nababan sebagai Direktur.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) mengklaim pihaknya terus melakukan penyidikan kasus skimming Bank Sumut.

Ketika itu disebutkan Sejauh ini, petugas mencatat ada 239 nasabah yang menjadi korban aksi skimming tersebut.

“Hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan CCTV, diperkirakan tanggal 7 Juni pukul 04.16 WIB diduga pelaku berjumlah 2 orang memasang alat skimer untuk melakukan pencurian data dengan menyalin atau menduplikasi data strip magnetik di kartu ATM atau kredit di lokasi ATM diamond swalayan di Jalan. Karya Wisata No.26, Pangkalan Masyhur, Medan Johor, Kota Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, pada hari Selasa 30 Agustus 2022 lalu dikutip dari salah satu media.

Kemudian, kata Hadi, pukul 04.20 WIB, CCTV ATM sudah mati dan tidak dapat melakukan perekaman lagi dan pihak Bank Sumut baru mendapatkan informasi keluhan dari nasabah bahwa ada transaksi illegal pada tanggal 3 Juli.

“Dugaaan kuat hasil pantauan CCTV pelaku berjumlah 2 orang,” ujar Hadi.

Hadi menyebut dalam kurun waktu 7 Juni hingga 4 Juli 2022, pelaku diduga telah mengambil uang sebesar Rp 5,5 miliar dari 239 nasabah.

“Dalam kurun waktu 7 Juni s/d 4 Juli, diperkirakan pelaku sudah mengambil kurang lebih Rp 5,5 M dari 239 korban atau nasabah,” sebut Hadi.

Kerugian dari 239 nasabah tersebut sudah dibayarkan oleh Bank Sumut. Saat ini, petugas tengah berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk memastikan apakah tangkapan mereka itu ada kaitannya dengan kejadian di Sumut.

“Saat ini penyidik berkordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait adanya dugaan pelaku skimming yang sudah diamankan,” sebut Hadi.

Dan Kombes Pol John Nababan ketika menjabat sebagai Direktur Reskrimsus Polda Sumut pernah menyebut berdasarkan hasil analisis CCTV yang diberikan Bank Sumut, diduga wajah pelaku yang mengambil uang nasabah itu warga Rusia dan Arab Saudi.

BACA JUGA: Bank Sumut Dukung Parade Hari Ulos Nasional 1.000 Meter Keliling Danau Toba

“Untuk laporan kasus uang nasabah Bank Sumut yang hilang itu sudah diterima. Sejauh ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Begitu juga dugaan keterlibatan WNA dari Rusia dan Arab Saudi itu juga tengah dianalisis,” ucap Jhon ketika itu.

Dan terkini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa 14 November 2024 kembali menjeleskan, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, ia mengakui perkara skimming hilangnya uang milik sejumlah nasabah Bank Sumut masih dalam penyelidikan.

“Sejauh ini kasus skimming itu masih tahap lidik dan terus berjalan,” ujarnya sesuai dari hasil penyelidikan Ditreskrimsus terkini, Selasa 14 November 2023.

Sementara itu, Kombes Pol Teddy Marbun yang menjabat sebagai Direktur, ketika dikonfirmasi awak media, Selasa 14 November 2023 belum menjawab konfirmasi. (Tim/Y)

Pos terkait