MEDAN | kliksumut.com —Kasus Perseteruan Albert Nainggolan (71) dengan Neneng Ernawati yang sudah banyak beredar di kalangan media kini sudah ada kesepakatan untuk berdamai Selasa 23/03/2021.
Kasus ini bermula keluarga Albert Nainggolan yang mana Alfin Frans Hamonangan Nainggolan sebagai kuasa hukum terlapor yang juga anak kandung dari terlapor melakukan konferensi pers pada hari rabu tanggal 19 Maret 2021 di Coffee Berry Medan dengan dihadiri 23 media cetak dan online.
Berselang satu hari dari pelaksanaan konferensi pers tersebut kedua belah pihak keluarga Albert Nainggolan dan Neneng Ernawati melakukan kesepakatan berdamai.
Hasil kesepakatan untuk berdamai yang dilaksanakan di Polsek Medan Timur pada tanggal 20 Maret 2021 ditindaklanjuti dengan adanya pencabutan laporan di Polsek Medan Timur disertai dengan keluarnya terlapor dari tahanan.