Kasatpol PP Pastikan Surat Peringatan Kedua Sampai ke Penggarap di Bumper Sibolangit

Kasatpol PP Pastikan Surat Peringatan Kedua Sampai ke Penggarap di Bumper Sibolangit
Tim terpadu penertiban Lahan Bumper Sibolangit saat akan menghadapi warga yang menghadang upaya penertiban vila mewah ilegal di Sibolangit, Rabu (9/11/2022).

“Kita siap berkoordinasi dengan sejumlah warga. Jika memang kepentingannya adalah untuk bertani, kita bisa carikan solusi dengan status pinjam pakai, bukan hak milik. Tetapi sasaran utama adalah vila mewah yang mencaplok lahan secara ilegal, dan pemiliknya sebagian besar para pemodal yang tidak tinggal di sana,” ungkap Ipunk yang hadir di lokasi bersama Kapolrestabes Medan AKPB Valentino Alfa Tatareda, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto dan Camat Sibolangit Herson T Girsang.

Untuk itu pihaknya kembali mengingatkan seluruh pihak, terutama para penggarap agar mematuhi aturan tersebut. Mengingat penguasaan lahan dengan mendirikan vila mewah ilegal, telah mencederai hak orang banyak yang akan menggunakan lahan Bumper Sibolangit sebagai kawasan perkemahan.

Bacaan Lainnya

“Lahan Bumper Sibolangit itu sejatinya adalah milik masyarakat luas, untuk kebutuhan perkemahan. Jadi mencaplok tanah di sana, sama dengan mengambil hak orang banyak demi kepentingan pribadi dan segelintir orang,” ungkapnya.

BACA JUGA: Penertiban Kawasan Bumper Sibolangit, Kasatpol PP Sumut: Bukan Penggarap, Tetapi Centeng Penjaga Vila

Sedangkan terkait kondisi di lapangan saat langkah penyerahan SP 2 berlangsung, Kasatpol PP memastikan bahwa jumlah personel gabungan dari Polrestabes Medan, Kodim 0204/DS, Satbrimobda Polda Sumut dan Polisi Militer serta Satpol PP Sumut berjumlah 841 orang. Namun upaya penertiban masih mempertimbangkan kemungkinan kontak fisik, sehingga pemerintah tetap berupaya mengingatkan kembali kepada para penggarap atau perwakilannya, agar tidak mencoba melawan hukum.

“Jadi kita akan berikan empat kali peringatan. Intinya sasaran kami adalah vila mewah yang berdiri di lahan Bumper Sibolangit secara ilegal,” pungkasnya. (Wl)

Pos terkait