Kasat Reskrim Polrestabes Medan Beri Pemahaman Bahaya Terorisme Kepada Ibu-ibu Pia Ardhya Garini Lanud Soewondo

MEDAN | kliksumut.com – Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, SIK, MH menilai, aksi terorime bukan terletak pada persoalan siapa pelaku, kelompok tau jaringan, melainkan tindakan yang memiliki akar keyakinan, doktrin dan idiologi yang dapat menyerang kesadaran masyarakat.

Demikian dikatakan Eko saat memberikan pemahaman tentang bahaya terorisme dan radikalisme kepada ibu-ibu pengurus Pia Ardhya Garini Lanud Soewondo, di Aula Silindung Lanud Soewondo, Medan, Selasa (12/11/2019).

Bacaan Lainnya

Baca : Hasil Riset Hoaks Terhadap Pemilu : KPU Harus Punya Unit Siber Anti Hoaks

“Tumbuhnya terorisme tergantung di mana ia berkembang. Jika hidup di lahan gersang maka terorisme sulit menemukan tempat. Sebaliknya jika hidup di lahan subur maka akan cepat berkembang,” katanya.

Ia menjelaskan, ada beberapa beberapa ciri yang dapat dikenali dari paham radikalisme, yaitu intoleran, fanatik, ekslusif, revolusioner.

“Sikap radikalisme akan menjadikan seseorang dapat terjerumus dengan aksi terorisme,” ujarnya.

“Faktor lainnya yang menyebabkan seseorang menjadi terorisme, yaitu kondisi dalam negeri seperti masalah kemiskinan dan merasa kecewa dengan pemerintah,” ungkapnya.

Untuk menangkal paham radikalisme, kata Eko, ada beberapa cara yang sangat penting dilakukan dalam melindungi generasi muda, seperti pendidikan, peran keluarga, komunitas masyarakat dan lingkungan.

“Generasi muda juga dituntut untuk memiliki daya tangkal yang kuat dalam menghadapi pengaruh danĀ ajakan radikalisme,” jelasnya.

Eko mengatakan, untuk menangkal pengaruh radikalisme harus ditanamkan jiwa nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI, perkaya wawasan keagamaan yang moderat, terbuka dan toleran, bentengi keyakinan diri dengan selalu waspada terhadap provokasi, hasutan.

Baca : Tepis Isu Hoaks, Kesehatan BJ Habibie mulai stabil

“Paham radikalisme dan aksi terorisme memupunyai akar dan jaringan kompleks, yang tidak bisa hanya dilakukan dengan pendekatan hukum saja. Untuk itu diperlukan semua komponen masyarakat dalam memerangi aksi terorisme demi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (nico)

Pos terkait