Kasat Lantas Tanahkaro: Utamakan Keselamatan dan Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Kasat Lantas Tanahkaro: Utamakan Keselamatan dan Patuhi Peraturan Lalu Lintas
RAZIA: Kasat Lantas AKP Rabiyah Hadawiyah Hasibuan SH bersama UPTD Dispenda dan Jasa Raharja Kabanjahe laksanakan razia gabungan surat kendaraan bermotor di Kabanjahe. (Foto: kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Herman Harahap
EDITOR: Bambang Nazaruddin

KLIKSUMUT.COM | KARO – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanahkaro yang langsung dihadiri Kasat Lantas AKP Rabiyah Hadawiyah Hasibuan SH, gelar razia gabungan penertiban surat kendaraan bermotor bersama Dispenda UPTD Samsat dan Jasa Raharja Kabanjahe, Senin (3/6/2024)

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanahkaro AKBP Wahyudi Rahman SH SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanahkaro AKP Rabiyah Hadawiyah Hasibuan SH menyebutkan razia ini akan dilaksanakan secara kontiniu mulai hari ini tanggal 3 Juni 2024.

“Razia ini akan kita gelar di beberapa titik di wilayah Kabupaten Karo dengan waktu tertentu dengan sasaran surat-surat kendaraan bermotor”, kata Kasat Lantas.

BACA JUGA: Polres Karo Gelar Patroli dan Razia di Perbatasan Sumut-Aceh

Lebih jauh disebutkan Kasat Lantas, razia ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas khususnya dalam hal tertib administrasi surat surat kendaraan.

“Terkhusus pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna penyelengaaran pemerintahan, pembangunan dan pemeliharaan jalan raya serta peningkatan noda dan sarana transportasi umum”, terangnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna kenderaan bermotor untuk segera melengkapi surat-surat kendaraanya dan memperpanjang apabila sudah mendekati masa habis berlakunya”, tutur Kasat Lantas.

Kasat Lantas, juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman.

BACA JUGA: Jelang Nataru Tim Gabungan Polres Batu Bara Tes Pengemudi Bus

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamakan keselamatan di jalan raya dengan mematuhi setiap peraturan dan menggunakan perlengkapan berkendara yakni helm SNI dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil”, tutup Kasat Lantas.

Dalam kegiatan razia gabungan tersebut, di lokasi razia juga disediakan pelayanan Samsat Keliling, sehingga masyarakat bisa langsung mengurus surat-surat ditempat dengan mudah dan cepat. (KSC)

Pos terkait