ASAHAN | kliksumut.com – Perwakilan karyawan dan karyawati PT. SPR (Sari Persada Raya) Desa Huta Bagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, kembali mendatangi Kantor Bupati Asahan, Jumat (29/09/2023).
Kedatangan perwakilan karyawan dan karyawati perusahaan perkebunan kelapa sawit itu bermaksud hendak mempertanyakan tindak lanjut penanganan tuntutan mereka dalam aksi unjuk rasa damai yang digelar pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 sepekan yang lalu di halaman kantor Bupati Asahan.
BACA JUGA: Aksi Unjuk Rasa Karyawan PT SPR ke Kantor Bupati Asahan: Tuntutan untuk Perlindungan dan Keadilan
“Kami bermaksud ingin menagih janji Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Eryanto MMA yang menyatakan akan segera membentuk tim dan turun kelapangan untuk menyelesaikan permasalah terkait tindakan brutal dan anarkis sekelompok orang yang melakukan penggarapan lahan kebun PT. SPR tempat kami bekerja,” ujar Firman Sihaloho didampingi Rosalina boru Sinaga, Marajohan Dolok Saribu, Robinhood Sinaga dan Marlina boru Panjaitan perwakilan karyawan perusahaan tersebut.
Karena sebelumnya dalam aksi unjuk rasa tanggal 21 September 2023 kemarin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Eryanto MMA yang menerima pengunjuk rasa berjanji akan segera membentuk tim dan turun kelapangan guna menyelesaikan permasalah terkait tindakan brutal dan anarkis sekelompok orang yang menggarap lahan perkebunan milik perusahaan.
Dalam aksi damai itu ratusan karyawan PT. SPR beserta keluarganya meminta kepada Presiden Republik Indonesia dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan untuk segera menyelesaikan persoalan penyerobotan lahan milik perusahaan tempat mereka bekerja yang dilakukan sekelompok penggarap.
Karena tindakan penyerobotan lahan yang dilakukan sekelompok penggarap di areal perkebunan kelapa sawit PT. SPR di Desa Huta Bagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan berlangsung brutal dan anarkis serta tidak memperdulikan lagi keselamatan jiwa karyawan dan karyawati yang bekerja di perusahaan tersebut.
Seperti tindakan sekelompok penggarap pada tanggal 5 Agustus 2023 kemarin yang melakukan aksi brutal dan anarkis di kantor PT. SPR Desa Huta Bagasan. Para penggarap melakukan penganiayaan terhadap sejumlah karyawan, menjarah TBS kelapa sawit serta menyerobot dan menduduki areal kebun PT. SPR.
“Saya bersama teman – teman pekerja lainnya sempat menjadi bulan – bulanan amukan para penggarap. Kepala saya dipukul pakai kayu broti, dan salah seorang karyawati juga sempat babak belut dihajar penggarap,” terang Firman sembari menyampaikan peristiwa itu telah dilaporkan ke pihak Kepolisian dan 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun sayangnya, kata Firman lagi, janji Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asahan itu tidak sesuai dengan kenyataan. Sampai saat ini tidak ada satu orang pun perwakilan atau utusan dari pejabat Pemkab Asahan yang turun ke lapangan untuk meninjau persoalan tersebut.
“Namun begitu kami tetap berharap Bupati Asahan H. Surya BSc bersama dengan Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SIK, MH dan instansi terkait lainnya dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan turun ke lokasi agar keselamatan kami para karyawan dan karyawati PT. SPR terjamin aman dan nyaman,” pungkas Firman Sihaloho dan beberapa perwakilan karyawan lainnya.
Terkait persoalan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Eryanto MMA yang dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, menyampaikan dirinya tidak dapat menemui perwakilan karyawan karena sedang menghadiri pengajian akbar di Kecamatan Air Batu.
BACA JUGA: Dugaan Maraknya Jual Beli Tuntutan di Kejaksaan Negeri, LBH Medan Desak Kejagung RI Copot Kajari Asahan dan Batu Bara
“Tolong arahkan ke Dinas Perkim (Perumahan dan Pemukiman) Kabupaten Asahan. Karena mereka yang membentuk tim tersebut. Tanya Kabidnya pak Anton atau Kadisnya langsung,” kata Oktoni.
Sementara Kepala Dinas Perkim Kabupaten Asahan Teuku Adi Huzaifah Siregar S.Sos melalui Kepala Bidang Pertanahan Anton menjelaskan bahwa pihaknya akan segera membentuk tim dan dalam waktu dekat akan turun kelapangan.
“Hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023 kita akan bentuk tim ya. Karena kita harus kordinasi dulu dengan Dandim, Kapolres Asahan dan instansi terkait. Persoalan ini dalam pembahasan,” kata Anton. (Gani)