Kapolsekta Berastagi Bersama Danramil Himbau Warga Jangan Lakukan Pungli Ke Air Panas

Kapolsekta Berastagi Bersama Danramil Himbau Warga Jangan Lakukan Pungli Ke Air Panas
Didampingi Kapolsekta Kompol Viktor Simanjuntak dan Danramil 03/BT Mayor Chb Vinchen Bangun Kepala Desa Daolu Emil Justin Purba himbau kepada masyarakat jangan lakukan pungli ke objek wisata air panas.

KARO | kliksumut.com Didampingi Danramil 03 Berastagai Mayor Chb Vinchen Bangun dan Kepala Desa Daolu Emil Justin Purba, Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak gelar apel bersama di Desa Daolu Kecamatan Berastagi (30/3/2023).

Kepala Desa Daolu Kecamatan Berastagi Emil Justin Purba pada pertemuan tersebut langsung menyambut rombongan Kapolsekta Berastagi bersama Danramil 03 Berastagi mengucapkan selamat datang kepada Kapolsekta Berastagi Danramil 03/BT dan seluruh tamu undangan dalam acara apel bersama ini.

BACA JUGA: Kapolres Karo Di Berastagi, Layani Masyarakat Dengan Senyum Sapa Dan Salam

“Saya selaku kepala Desa Daolu kepada masyarakat supaya jangan melakukan pengutipan kepada tamu wisata yang ingin berkunjung ke Desa kita ini. Kita tidak boleh melakukan pengutipan sebelum ada instruksi dari Forkopimda terkait pengutipan retribusi ke objek wisata air panas dan kita tetap sabar dan tetap menunggu keputusan dari Bupati Karo melalui Dinas Pariwisata,” ucap Kades Daulu Kecamatan Berastagi Emil Justin Purba.

Di tempat yang sama Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya dari Polres Tanah Karo menghimbau kepada masyarakat supaya jangan melakukan pelanggaran – pelanggaran hukum sekecil apapun.

“Jangan melakukan pengutipan kepada tamu wisata sebelum ada undang undang yang sah dari Pemerintah Kabupaten Karo, jangan gara – gara kita tamu jadi malas datang ke Sidebuk Debuk maupun ke Objek Wisata air panas yang berada di Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Ayah Setubuhi Anak Kandung P21, Satreskrim Polres Karo Laksanakan Tahap II

Seperti kemarin bahwa dirinya dapat info bahwa ada oknum masyarakat yang melakukan pungli kepada tamu wisata, itu sangat melanggar hukum. “Jika ada nanti kami lihat ada oknum masyarakat yang melakukan pungli kepada tamu wisata kami akan proses hukum, jadi sekali lagi jangan melakukan pengutipan kepada tamu wisata sebelum ada peraturan yang jelas,” ucap Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak.

Dalam kesempatan tersebut, Danramil 03 Berastagi Mayor Chb Vinchen Bangun menyampaikan bahwa dirinyapun menyampaikan apa yang di katakan Kapolsek tadi jangan ada pungli dan juga hindari penyalahgunaan narkoba,miras. “Jangan sesekali kita melanggar hukum, mari kita saling menghormati apalagi ini bulan suci Ramadhan,” ucap Mayor Chb Vinchen Bangun. (Her)

Pos terkait