Kapolres Tanah Karo Pimpin Konferensi Pers, Ungkap 20 Kasus Pada Operasi Antik 2021

KARO | kliksumutcom – Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH SIK pimpin Konferensi Pers yang didampingi Wakapolres Kompol A Siahaan dan Kasat Narkoba AKP Hendri D.Tobing depan Aula Pur Pur Sage Mapolres Karo jalan Veteran Kabanjahe Rabu,(17/02) 2021 dengan menghadirkan para Tersangka dan Barang Bukti.

Dipaparkan Kapolres Tanah Karo, terkait Operasi Antik ini adalah merupakan bagian dari agenda kerja dan sebagai tim pendukung Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Baca juga: Panen Perdana Kentang Bersama Petani Karo, Gubernur Sumut Dukung Hasil Pertanian Jadi Industri Makanan Olahan

Bacaan Lainnya



“Yang mana kita ungkap 20 kasus dengan 24 Tersangka dalam Operasi Antik yang di mulai Sejak 27Januari sampai 16 Pebruari 2021 dimana hasilnya Operasi Antik tersebut dengan Barang Bukti adalah Sabu Sabu sebanyak 31,48 gram, Ganja 25,77 gram,dan 5 Batang Pohon Ganja dengan ketinggian 150 Cm hingga 200 Cm,” jelas Kapolres.

Keseluruhan kasus Narkoba yang terungkap dominan dari wilayah Kecamatan Payung. “Kecamatan Payung adalah wilayah kasus yang terbanyak kita ungkap. Disini kita melihat, kesadaran dan kepercayaan masyarakat semakin meningkat terhadap kepolisian dengan memberikan informasi,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Karo Dampingi Gubsu Resmikan Pembukaan Terminal Tipe B Kabanjahe



Pada kesempatan hari ini, Kapolres bermohon dan berharap kepada masyarakat Tanah Karo, mari untuk sama sama berantas narkoba. “Dan saya minta informasi dari saudara saudara terkait dengan peredaran narkoba atau bandar bandar narkoba di wilayah Tanah Karo ini, agar bisa kita tindak lanjuti,” harapnya.

Untuk itu, Kapolres meminta juga harus bersama-sama mewujudkan Bumi Turang menjadi daerah bersinar atau bebas dari Narkoba. “Kita tidak akan pandang bulu terhadap pelaku kejahatan narkoba. Siapapun itu, mau itu pejabat, oknum polisi, kaya atau miskin akan kita sikat,” tegasnya didampingi Wakapolres, dan Kasat Narkoba ini. (Her)

Pos terkait