Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Terkesan Rahasiakan Data TSK dan BB Yang Diamankan

Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Terkesan Rahasiakan Data TSK dan BB Yang Diamankan
Terduga TSK ME saat diamankan pihak Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dirumah kontrakannya Kamis (2/2/2023).

RANTAUPRAPAT | kliksumut.com Aneh dan patut dipertanyakan, usai menyikat habis peredaran Narkotika jenis sabu di Rantauprapat, Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu terkesan merahasiakan data tersangka dan Barang Bukti (BB) hasil kegiatan yang mereka lakukan.

Mungkin, kegiatan itupun mereka lakukan demi untuk menepis isu dugaan adanya upeti (setoran) dari para bandar narkotika jenis sabu seperti dalam pemberitaan sebelumnya, sehingga Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatupun Rabu (1/2/20223) hingga hari ini beraksi menyikat habis seluruh lokasi transaksi sabu yang selama ini terang-terangan dilakukan para pengedar.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kapolres Sibolga Lakukan Jum’at Curhat Bersama Warga Rusunawa

Namun sangat disayangkan, ketika kliksumut.com meminta data nama-nama lokasi serta nama terduga terosangka sekaligus jumlah barang bukti yang diamankan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hadundungan dan Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi SH via pesan singkat whatsapp Jumat (3/2/2023), mereka memilih bungkam hingga relis dikirim keredaksi meskipun seluler mereka dalam keadaan aktif dengan bertanda ceklis dua.

Menurut informasi dari lokasi penggrebekan, kegiatan penyisiran Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu itu dipimpin langsung oleh Kanit I Iptu Eko Sanjaya, saat itu petugaspun berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka pengedar sabu berinisial ME (38) alias FT beserta barang bukti yang diduga sabu dari rumah kontrakannya di jalan H. Adam Malik (By Pass) Rantauprapat, Kamis (2/2/2023) sore kemarin.

Dilokasi penggerebekan, salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan terduga tersangka ME berhasil diamankan petugas saat sedang santai menunggu konsumen datang untuk membeli barang haram itu, terduga ME saat itu tidak mengetahui bahwa ia sudah dipantau personil Satres Narkoba dari balik pepohonan tidak jauh dari lokasinya duduk.

Tak mau sasarannya lepas, personilpun langsung mengambil tindakan dengan mengepung terduga tersangka dari segala penjuru dan berhasil mengamankannya tanpa ada perlawanan.

Setelah ME diamankan, personilpun memboyong pria yang memiliki banyak tato ini untuk menunjukkan seluruh barang bukti narkotika miliknya, sebelum memasuki rumah kontrakannya personil meminta Paeran selaku Kepling (Kepala Lingkungan) untuk mendampingi menyaksikan mereka saat ingin melakukan penggeledahan didalam rumah terduga tersangka, saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dari dalam rumah kontrakannya itu.

BACA JUGA : Sigap Bencana Alam, Kapolres Aceh Utara Bantu Evakuasi Warga Korban Banjir

Kepada wartawan, Paeran pun mengapresiasi kinerja pihak Satres Narkoba Polres Labuhanbatu itu, karena menurutnya mereka (Polisi-red) telah berhasil menumpas peredaran sabu yang selama ini meresahkan warga dilingkungannya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Polres Labuhanbatu, yang telah bekerja keras untuk menumpas pelaku-pelaku kejahatan narkoba,” kata Paeran. (DarmaSir)

Pos terkait