Kapolda Sumut Diminta Evaluasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

Soroti Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Pengamat Hukum: Publik Harus Bisa Membedakan Informasi
Surya Adinata SH MKn, tokoh muda pengamat hukum yang juga Ketua LBH Gelora Surya Keadilan

MEDAN | kliksumut.com Kapolda Sumatera Utara diminta untuk mengevaluasi jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang kini diamanahkan kepada Kompol Teuku Fathir Mustafa.

“Kapolda Sumut sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Kompol Teuku Fathir Mustafa yang terindikasi terlibat dalam kasus AKBP AH. Karena laporan pengaduan penganiayaan yang melibatkan anak AH sebelumnya berada ‘ditangan’ Kasat Reskrim Polrestabes Medan,” ungkap Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata SH MKn kepada awak media, Kamis, 4 Mei 2023.

BACA JUGA: Buntut Terkait AKBP Achairuddin Hasibuan, Dirut PT Almira di Periksa Polda Sumut

Sejak kasus penganiayaan anak AKBP AH viral di platform digital, oleh Polda Sumut mengambil alih laporan korban untuk ditindaklanjuti hingga akhirnya menjerat hukum AKBP AH.

“Mengapa harus viral dan diambil alih Poldasu baru kasusnya bisa terungkap. Jika profesional, prosedural dan proporsional dalam penanganannya, maka ditangan Reskrim Polrestabes Medan perkara bisa langsung terungkap sebelum viral ke publik. Disinyalir ada upaya mempeti-eskan kasusnya. Inilah bentuk kegagalan Kasat Reskrim Polrestabes Medan dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat,” sebutnya.

Pria berkacamata ini menduga lambatnya penanganan perkara, karena ada ketidakprofesionalan Reskrim Polrestabes Medan dalam memproses kasus hukum yang melibatkan AKBP AH. “Kita (LBH Gelora Surya Keadilan) menduga kemungkinan masih ada banyak lagi kasus-kasus laporan pengaduan masyarakat yang lambat penanganannya dan belum tuntas prosesnya di Polrestabes Medan,” jelas Surya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Akhirnya AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat

Surya mengapresiasi kinerja Polda Sumut dibawah kepemimpinan Kapolda Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang telah mengambil-alih dan mengungkap kasus penganiayaan yang melibatkan anak perwira polisi hingga akhirnya terjadi tindak disiplin pemecatan.

“Kapolda Sumut patut kita beri apresiasi atas kasus AKBP AH. Namun, yang menjadi catatan kami, akar permasalahannya masih belum tertuntaskan. Asal muasal asap itu belum ditelusuri oleh Kapolda Sumut. Sangat layak Kasat Reskrim diperiksa,” beber mantan Direktur LBH Medan ini. (Wl)

Pos terkait