Kantor Pengacara EPZA Dampingi Ketua KSU Serumpun Di Polres Pasaman Barat

Masih menurut Rajani, Kantor Hukum EPZA berkepentingan untuk menyelesaiakan permasalahan hukum, khususnya di Kabupaten Pasaman Barat.

“Perlu saya tegaskan, baik saya maupun Direktur EPZA yakni Eka Putra Zakran, SH karena Pasaman Barat merupakan tanah kelahirannya, makanya kami serius membela masyarakat disini sampai tuntas, karena mereka semua sudah kami anggap sebagai bagian dari keluarga kami, jadi baik saya maupun pak Epza tidak mungkin membiarkan mereka bermasalah, apalagi kalau permasalahan mereka nantinya sampai berlarut-larut,” tutup Rajani.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Sarman Lubis menyampaikan kehadirannya dalam pemeriksaan perkara adalah sebagai bentuk kepatuhan pada surat panggilan polisi.

Baca juga: Wali Kota Medan Terbitkan Instruksi OPD dan Camat Kolaborasi Tangani Kebersihan

“Pokoknya saya kooperatif agar semua proses dalam perkara Poktan ini menjadi terang benderang,” sebutnya.

“Disini saya juga mengucapkan terima kasih kepada Penasehat Hukum saya dari Medan. Harapan saya semoga permasalahan di Jorong Silayang Mudik cepat selesai,” pungkas Sarman Lubis. (BNL/Rel)

Pos terkait